Syarat dan Ketentuan
1. Pendahuluan
Ketentuan dan Persyaratan ini ("Ketentuan") menetapkan kerangka yang berlaku untuk hubungan antara Score Capital Markets ("Perusahaan", "kami", "kita") dan Anda, pihak perorangan atau entitas yang melakukan transaksi dengan Perusahaan ("Klien", "Anda", "milik Anda"). Dengan mengakses atau menggunakan layanan kami, Anda menyatakan bahwa Anda setuju untuk terikat oleh Ketentuan ini.
2. Definisi
2.1 Kode Akses:
Kredensial unik yang diberikan kepada Klien untuk mengakses platform perdagangan ScoreCM dan/atau portal Klien. Kredensial ini dapat mencakup kode login, kata sandi, nomor Akun Trading Klien, dan informasi lainnya yang diperlukan untuk autentikasi.
2.2 Saldo Akun:
Nilai moneter dari kas yang tersedia dengan segera dalam Rekening Trading Klien. Ini tidak mencakup keuntungan atau kerugian yang belum direalisasi atas posisi terbuka.
2.3 Perjanjian:
Dokumen ini, yang mencakup seluruh Dokumen Tambahan (sebagaimana diubah dari waktu ke waktu), merupakan keseluruhan perjanjian antara ScoreCM dan Klien.
2.4 Afiliasi:
Setiap entitas, baik perusahaan maupun persekutuan, yang mengendalikan, dikendalikan oleh, atau berbagi pengendalian yang sama dengan entitas lain, termasuk ScoreCM.
2.5 Perusahaan Afiliasi:
Sehubungan dengan seseorang, usaha yang dimiliki oleh kelompok yang sama dengan orang tersebut.
2.6 Formulir Aplikasi:
Formulir yang disediakan oleh ScoreCM (baik secara fisik maupun online) kepada Klien untuk memulai proses pembukaan rekening.
2.7 Peraturan yang Berlaku:
Aturan dan peraturan yang berlaku, termasuk namun tidak terbatas pada:
- Peraturan dan ketentuan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Internasional Mwali (MISA).
- Setiap peraturan yang ditetapkan oleh bursa efek atau tempat perdagangan terkait yang Anda gunakan.
2.8 Pihak Berwenang:
Individu yang secara sah diberi kuasa atas nama Klien untuk bertindak berdasarkan Perjanjian ini.
2.9 Permintaan (Harga Permintaan):
Harga di mana Klien dapat membeli Instrumen Keuangan melalui ScoreCM.
2.10 Saldo:
Jumlah total dari seluruh setoran dikurangi penarikan, dengan penambahan atau pengurangan laba dan rugi yang telah direalisasi. Ini juga mencakup dana apa pun yang disimpan di Akun Trading mana pun.
2.11 Mata Uang Dasar:
Mata uang utama dari Rekening Trading Klien, yaitu USD kecuali disepakati lain secara tertulis oleh kedua belah pihak.
2.12 Bid (Harga Bid):
Harga di mana Klien dapat menjual Instrumen Keuangan melalui ScoreCM.
2.13 Hari Kerja:
Setiap hari (tidak termasuk hari Sabtu dan Minggu) ketika bank-bank di pusat keuangan utama relevan beroperasi untuk keperluan bisnis dan bukan merupakan hari libur bank umum atau resmi.
2.14 Beli (Go Long/Long/Posisi Long):
Melaksanakan Transaksi Beli atau membeli Instrumen Keuangan pada harga kuotasi yang ditetapkan ScoreCM.
2.15 Klien:
Setiap orang perseorangan atau badan hukum yang kepada siapa ScoreCM menyediakan layanan investasi dan/atau layanan pendukung berdasarkan Perjanjian ini. Istilah ini juga mencakup “Anda”, “milik Anda”, dan “Pelanggan”.
2.16 Rekening Dana Bank Klien:
Rekening yang atas nama Klien dan/atau atas nama ScoreCM untuk kepentingan Klien pada bank, lembaga keuangan lainnya, penyedia pembayaran elektronik, atau pemroses kartu kredit tempat Dana Klien disetorkan.
2.17 Dana Klien:
Situs web resmi ScoreCM, yaitu www.scorecm.com, atau situs web mana pun berikutnya yang ditetapkan sebagai situs web Perusahaan.
2.19 Spesifikasi Kontrak:
Rincian yang terkait dengan setiap Instrumen Keuangan yang ditawarkan oleh ScoreCM, termasuk ukuran lot, informasi perdagangan (biaya, komisi, spread, swap, persyaratan margin dan leverage, dll.), yang semuanya disediakan melalui Platform Perdagangan Elektronik dan/atau situs web.
3. Ruang Lingkup dan Penerapan
3.1 Eksklusivitas dan Perubahan:
Perjanjian ini, bersama dengan setiap amandemen di masa mendatang, merupakan kontrak yang tidak dapat dinegosiasikan dan menggantikan semua perjanjian sebelumnya antara ScoreCM dan Klien mengenai subjek yang sama. Perjanjian ini menetapkan ketentuan yang menjadi dasar berlakunya Perjanjian ini.
3.2 Penyediaan Layanan:
Perjanjian ini menguraikan landasan bagi ScoreCM untuk menyediakan Layanan Investasi dan Instrumen Keuangan kepada Klien.
3.3 Kepatuhan terhadap Peraturan:
Bergantung pada layanan dan Instrumen Keuangan tertentu, ScoreCM akan mematuhi berbagai peraturan, termasuk (namun tidak terbatas pada) ketentuan yang ditetapkan oleh MISA. Selain itu, Perusahaan akan mematuhi setiap kode etik dan/atau edaran yang berlaku yang dikeluarkan oleh MISA dan relevan untuk penyediaan layanan terkait.
3.4 Pengambilan Keputusan yang Informatif:
Perjanjian ini diberikan untuk memberdayakan Klien agar dapat membuat keputusan yang informatif terkait ScoreCM, layanan yang ditawarkan, serta risiko inheren yang terkait dengan Instrumen Keuangan yang disediakan.
3.5 Pertimbangan Klien:
Klien harus meninjau Perjanjian ini secara menyeluruh sebelum memutuskan untuk memperoleh atau mempertahankan Instrumen Keuangan apa pun dan/atau menggunakan Layanan Investasi dan/atau layanan pendukung yang disediakan oleh ScoreCM.
3.6 Perjanjian Pengatur:
Perjanjian ini berfungsi sebagai dokumen pengatur untuk seluruh layanan investasi yang diberikan oleh ScoreCM kepada para Kliennya.
3.7 Penerapan bagi Klien:
Perjanjian ini berlaku bagi klien ritel, klien profesional, dan pihak lawan yang memenuhi syarat.
4. Penyediaan Layanan
4.1 Layanan Investasi:
ScoreCM setuju untuk menyediakan Layanan Investasi berikut kepada Klien:
- Pelaksanaan order yang diajukan oleh Klien.
- Bertindak sebagai pihak utama/venue pelaksanaan untuk transaksi Klien.
4.2 Instrumen Keuangan yang Berlaku:
Layanan Investasi yang diuraikan dalam Bagian 4.1 akan ditawarkan sehubungan dengan Instrumen Keuangan berikut (jika berlaku):
- Derivatif (opsi, futures, swap, forward rate agreements) yang terkait dengan efek, mata uang, suku bunga, imbal hasil, atau instrumen derivatif lainnya, indeks keuangan, atau ukuran keuangan yang dapat diselesaikan secara fisik atau secara tunai.
- Derivatif (opsi, futures, swap, forward rate agreements) yang terkait dengan komoditas yang memerlukan penyelesaian secara tunai atau memungkinkan penyelesaian tunai secara opsional oleh salah satu pihak (tidak termasuk situasi yang timbul dari kelalaian (default) atau peristiwa penghentian lainnya).
- Hak yang diberikan berdasarkan kontrak untuk selisih (contract for differences) atau kontrak lainnya yang dirancang (atau dimaksudkan) untuk mengamankan keuntungan atau mencegah kerugian dengan mengacu pada fluktuasi nilai atau harga dari aset apa pun, indeks, atau faktor lain yang ditetapkan dalam kontrak.
- Valuta asing yang diperoleh atau dimiliki untuk tujuan investasi.
4.3 Transaksi di Luar Pasar yang Diatur:
Layanan dalam Bagian 3.1 dapat melibatkan transaksi pada Instrumen Keuangan yang tidak diizinkan untuk diperdagangkan di Pasar yang Diatur, Fasilitas Perdagangan Multilateral (MTF), atau bursa saham mana pun. Dengan menerima Perjanjian ini, Klien mengakui dan secara tegas memberikan persetujuan untuk pelaksanaan transaksi tersebut.
4.4 Bertindak sebagai Principal dan Tempat Eksekusi:
ScoreCM akan bertindak sebagai satu-satunya principal dan tempat eksekusi (pasar yang tidak diatur) untuk setiap pesanan yang diajukan kepada Perusahaan oleh Klien untuk setiap Instrumen Keuangan yang ditawarkan oleh ScoreCM sebagaimana dijelaskan dalam Bagian 3.2 di atas.
4.5 Tidak Ada Nasihat Investasi yang Diberikan:
Layanan yang disediakan oleh ScoreCM tidak mencakup nasihat investasi. Oleh karena itu, setiap informasi investasi yang diberikan oleh ScoreCM kepada Klien tidak boleh dianggap sebagai nasihat investasi dan tidak menjamin atau mewakili adanya jaminan di masa depan atas hasil dari transaksi apa pun milik Klien. Klien menanggung sepenuhnya (tanpa batasan) tanggung jawab atas hasil dari setiap strategi, keputusan investasi, atau transaksi.
4.6 Dokumen yang Mengatur:
Perusahaan akan berinteraksi dengan Klien berdasarkan ketentuan dokumen-dokumen berikut:
- Perjanjian ini
- Kebijakan Eksekusi Pesanan
- Kebijakan Pengungkapan Risiko
- Kebijakan Benturan Kepentingan
- Lembar Klasifikasi Klien dan Client Fact Find
- Formulir Aplikasi Klien yang telah diisi
- Setiap amandemen tambahan yang diterbitkan oleh Perusahaan
5. Kesesuaian Instrumen Keuangan dan Layanan Investasi
5.1 Tanggung Jawab Klien dan Penafian Perusahaan:
Klien memikul tanggung jawab utama untuk secara independen menilai dan menyelidiki risiko yang terkait dengan setiap transaksi tertentu. Perusahaan tidak menjamin kesesuaian Instrumen Keuangan atau layanan investasi yang ditawarkan dan tidak bertindak dalam kapasitas fidusia terhadap Klien.
Namun, jika berlaku berdasarkan peraturan dan hanya untuk Instrumen Keuangan dan layanan yang tunduk pada peraturan tersebut, Perusahaan akan menilai kesesuaian investasi yang diusulkan untuk Klien. Perusahaan juga akan memberi peringatan kepada Klien jika Perusahaan menentukan bahwa suatu layanan investasi atau Instrumen Keuangan tertentu tidak sesuai, dengan syarat Klien menyediakan informasi yang cukup untuk memungkinkan penilaian tersebut.
5.2 Penilaian Kesesuaian untuk Layanan Eksekusi Saja:
Saat berurusan dengan Klien berdasarkan layanan eksekusi saja untuk membeli atau menjual produk kompleks, Perusahaan diwajibkan menilai apakah layanan atau produk yang ditawarkan sesuai untuk Klien. Penilaian ini berfokus pada pengetahuan dan pengalaman Klien dalam sektor investasi yang relevan, serta memastikan bahwa Klien memahami risiko yang terkait.
5.3 Klien Profesional:
Untuk Klien Profesional, Perusahaan mengasumsikan bahwa mereka memiliki pengalaman dan pengetahuan yang diperlukan untuk memahami risiko yang terlibat dalam layanan investasi, transaksi, atau jenis produk yang ditetapkan sebagai profesional.
Jika seorang Klien Profesional merasa bahwa mereka tidak memiliki pengetahuan atau pengalaman yang diperlukan, mereka harus memberi tahu Perusahaan sebelum menerima produk atau layanan tersebut dan memberikan informasi apa pun yang tersedia mengenai tingkat pengetahuan dan pengalamannya. Perusahaan tidak menerima tanggung jawab apa pun dalam situasi tersebut.
6. Praktik Perdagangan Terlarang
6.1 Aktivitas Perdagangan Mencurigakan
Penggunaan perangkat lunak perdagangan algoritmik, Expert Advisors (EAs), atau sistem pihak ketiga apa pun yang dirancang untuk mengeksekusi volume perdagangan yang tinggi dalam waktu singkat, melakukan arbitrase, scalping, atau memanfaatkan inefisiensi pasar, serta tindakan copy-trading yang tidak diotorisasi atau tidak diberitahukan, dilarang keras. ScoreCM berhak untuk memantau, menyelidiki, dan mengambil tindakan segera, termasuk namun tidak terbatas pada penghentian atau terminasi akun, jika aktivitas tersebut terdeteksi.
6.2 Manipulasi Pasar & Eksploitasi
Segala upaya untuk memanipulasi atau mengambil keuntungan yang tidak adil atas penetapan harga, likuiditas, atau sistem eksekusi ScoreCM melalui perangkat elektronik, perangkat lunak, atau strategi perdagangan algoritmik dilarang keras. Ini termasuk menempatkan perdagangan buatan, memanfaatkan latensi, atau menggunakan strategi yang mengganggu operasi yang wajar dari platform perdagangan. Setiap pelanggaran yang terdeteksi dapat mengakibatkan pembatasan akun, pembatalan (reversal) perdagangan, dan tindakan hukum.
6.3 Peninjauan Akun & Terminasi
Jika ScoreCM mendeteksi aktivitas perdagangan yang mencurigakan, termasuk namun tidak terbatas pada perdagangan otomatis yang tidak sah, manipulasi harga, atau penyalahgunaan strategi, kami berhak untuk menyelidiki, membatasi, atau menghentikan akun tanpa pemberitahuan sebelumnya. Setiap keuntungan yang diperoleh melalui metode perdagangan yang dilarang akan dikenakan pembalikan secara segera, dan pemegang akun dapat dikenai penalti tambahan.
7. Peringatan Risiko: Pengakuan atas Risiko
7.1 Leverage Tinggi dan Risiko:
Kontrak untuk Selisih (CFD) atas berbagai aset (spot forex, logam mulia, energi, indeks, saham, saham/ekuitas, kripto, atau komoditas lainnya) yang ditawarkan untuk diperdagangkan adalah Instrumen Keuangan yang memiliki leverage tinggi dan melibatkan risiko yang signifikan. Klien berpotensi kehilangan seluruh modal yang diinvestasikan. Produk-produk ini mungkin tidak sesuai untuk semua investor, dan Klien harus memastikan bahwa mereka memahami risiko yang terkait. Jika diperlukan, disarankan untuk memperoleh nasihat ahli independen.
7.2 Penilaian Kesesuaian:
Perusahaan menilai apakah layanan yang diajukan sesuai untuk Klien semata-mata berdasarkan informasi yang diberikan oleh Klien, termasuk informasi keuangan, pengalaman investasi, toleransi risiko, dan tujuan investasi. Tanggung jawab Klien adalah untuk memberi tahu Perusahaan secara segera (secara tertulis) tentang setiap perubahan yang mungkin mengharuskan peninjauan ulang penilaian ini. Selain itu, Klien bertanggung jawab untuk memastikan bahwa informasi tersebut tetap mutakhir.
7.3 Informasi Bukan Nasihat:
Pandangan umum tentang ekonomi, pasar, strategi investasi, atau pandangan investasi yang disampaikan kepada Klien (secara lisan maupun tertulis) tidak dianggap sebagai nasihat atau rekomendasi Perusahaan dan tidak membentuk hubungan penasehat. Setiap informasi yang diterima dari Perusahaan diberikan dengan itikad baik semata-mata untuk tujuan informasi, sebagai bagian yang bersifat insidental sehubungan dengan layanan lain yang diberikan, dan Perusahaan tidak menjamin ketepatan, kelengkapan, atau implikasi pajaknya. Perusahaan tidak menerima tanggung jawab atas segala kerugian, biaya, atau kewajiban yang timbul akibat Klien mengandalkan informasi tersebut.
7.4 Penilaian Risiko Klien:
Sebelum terlibat dalam Instrumen Keuangan, Layanan, atau Transaksi apa pun, Klien harus mempertimbangkan risiko inheren yang terlibat, termasuk (namun tidak terbatas pada) risiko kredit, risiko pasar, risiko likuiditas, risiko suku bunga, risiko valuta asing, risiko bisnis, operasional, dan risiko kepailitan, risiko perdagangan “over-the-counter” (OTC) (jaminan penjaminan lembaga kliring, transparansi harga, masalah penutupan posisi), risiko kewajiban kontinjensi, serta risiko regulasi dan hukum.
Klien juga harus memastikan bahwa mereka telah membaca dan memahami Kebijakan Pengungkapan Risiko Perusahaan, setiap dokumentasi Instrumen Keuangan yang menyertainya (misalnya lembar persyaratan, memorandum penawaran, prospektus), serta Spesifikasi Kontrak Instrumen Keuangan untuk pengungkapan risiko relevan lainnya.
7.5 Fluktuasi Pasar dan Pengakuan Klien:
Klien sepenuhnya mengakui dan menerima bahwa terlepas dari informasi apa pun yang diberikan oleh Perusahaan, nilai setiap investasi dalam Instrumen Keuangan dapat berfluktuasi ke bawah atau ke atas, dan berpotensi menjadi tidak bernilai. Klien juga mengakui bahwa harga dan nilai Instrumen Keuangan bergantung pada fluktuasi yang tidak dapat dikendalikan di pasar keuangan.
7.6 Pengungkapan Risiko Tertentu:
Klien menyatakan dan menjamin bahwa mereka telah membaca, memahami, dan menerima hal-hal berikut:
- Kinerja masa lalu dari suatu Instrumen Keuangan tidak menjamin kinerja saat ini atau di masa mendatang. Data historis tidak bersifat mengikat atau dapat diandalkan sebagai perkiraan kinerja masa depan untuk Instrumen Keuangan terkait.
- Beberapa Instrumen Keuangan mungkin memiliki permintaan yang lebih rendah, sehingga menjadi tidak likuid. Klien mungkin tidak dapat menjualnya dengan segera atau dengan mudah memperoleh informasi mengenai nilainya maupun risiko yang terkait.
- Memperdagangkan Instrumen Keuangan dalam mata uang selain mata uang tempat tinggal Klien dapat mengekspos investasi pada efek negatif yang berpotensi timbul akibat fluktuasi nilai tukar.
- Instrumen Keuangan di pasar luar negeri dapat melibatkan risiko yang melampaui risiko yang biasanya dihadapi di negara tempat tinggal Klien. Dalam beberapa kasus, risiko ini bisa menjadi lebih besar. Fluktuasi nilai tukar juga memengaruhi potensi keuntungan atau kerugian dari transaksi di pasar luar negeri.
- Instrumen keuangan derivatif (opsi, futures, forward, swap, CFD) dapat merupakan transaksi spot non-penyerahan yang memberikan peluang untuk memperoleh keuntungan atau mengalami kerugian berdasarkan perubahan nilai tukar mata uang, komoditas, atau indeks.
- Nilai instrumen keuangan derivatif dapat terpengaruh secara langsung oleh harga dari sekuritas atau aset yang mendasarinya.
- Klien tidak boleh membeli instrumen keuangan derivatif kecuali jika mereka siap menanggung risiko kehilangan seluruh investasi mereka dan seluruh komisi tambahan atau biaya yang timbul.
7.7 Keterbatasan Pesanan/Strategi Pengurang Risiko:
Klien memahami bahwa pesanan atau strategi pengurang risiko seperti "Stop Loss" atau "Stop Limits," yang dimaksudkan untuk membatasi kerugian hingga jumlah tertentu, tidak selalu dapat dieksekusi karena kondisi pasar yang tidak biasa atau keterbatasan teknis. Strategi yang menggunakan kombinasi posisi bisa sama berisikonya atau bahkan lebih berisiko dibandingkan posisi sederhana "Long" atau "Short".
7.8 Perlindungan Saldo Negatif:
Penyedia ini melindungi klien ritel dengan memastikan bahwa kerugian maksimum mereka dari perdagangan CFD, termasuk seluruh biaya terkait, dibatasi pada dana yang dialokasikan untuk perdagangan CFD dalam akun perdagangan CFD Klien. Ini mencakup dana apa pun yang belum dibayarkan ke akun akibat keuntungan bersih dari penutupan CFD terbuka yang terhubung dengan akun tersebut. Klien ritel tidak akan menanggung kewajiban tambahan apa pun yang terkait dengan perdagangan CFD mereka.
Perlindungan saldo negatif bertujuan untuk melindungi klien ritel dalam keadaan luar biasa ketika perubahan harga yang besar dan mendadak pada aset yang mendasarinya mencegah perlindungan penutupan (margin close-out) otomatis agar dapat berjalan efektif, yang berpotensi menghasilkan nilai akun yang negatif.
8. Perdagangan Elektronik
8.1 Mengakses Sistem Perdagangan Elektronik:
Akses Klien ke Sistem Elektronik Perusahaan dan kemampuan untuk melakukan transaksi melalui sistem tersebut semata-mata ditujukan untuk penggunaan bisnis internal Klien pada dasar non-eksklusif dan tidak dapat dialihkan.
8.2 Penggunaan yang Diotorisasi:
Akses Klien ke Sistem Elektronik Perusahaan dan kemampuan untuk melakukan transaksi melalui sistem tersebut semata-mata ditujukan untuk penggunaan bisnis internal Klien pada dasar non-eksklusif dan tidak dapat dialihkan.
8.3 Hak Kekayaan Intelektual:
Semua hak, kepentingan, dan hak kekayaan intelektual (termasuk merek dagang dan nama dagang) yang terkait dengan Sistem Elektronik Perusahaan dimiliki oleh Perusahaan atau pemasoknya (berdasarkan lisensi). Klien tidak memiliki hak atau kepentingan atas hak kekayaan intelektual ini selain mengakses Sistem Elektronik dan menggunakan layanan yang disediakan. Perusahaan berhak untuk mengubah atau menggantikan seluruh atau sebagian Sistem Elektroniknya kapan saja dan tanpa pemberitahuan kepada Klien.
8.4 Penggunaan Konten:
Klien hanya dapat mengunduh Konten dari Sistem Elektronik Perusahaan ("Konten") untuk tujuan yang ditetapkan dan wajib memperlakukan seluruh Konten sebagai informasi rahasia. Penerbitan ulang, pendistribusian, reproduksi, atau pengungkapan apa pun dari Konten kepada siapa pun tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Perusahaan adalah dilarang secara ketat.
8.5 Kemampuan Transaksi:
Perusahaan dapat memberikan kepada Klien kemampuan untuk memulai transaksi melalui Sistem Elektronik.
8.6 Konten sebagai Penawaran:
Konten yang ditampilkan pada Sistem Elektronik Perusahaan terkait dengan suatu transaksi tidak merupakan penawaran dari Perusahaan untuk melakukan transaksi berdasarkan persyaratan yang tercantum. Perusahaan dapat mengubah Konten ini kapan saja, termasuk setelah Klien mengajukan indikasi minat atau instruksi untuk melanjutkan transaksi.
8.7 Batasan Komunikasi Elektronik:
Klien mengakui bahwa komunikasi elektronik dapat mengalami keterlambatan atau korupsi, dan konten pada Sistem Elektronik Perusahaan mungkin tidak disediakan secara real-time atau tidak sepenuhnya diperbarui.
8.8 Metode Pengajuan Pesanan:
Pesanan hanya diterima secara elektronik melalui antarmuka perdagangan; pesanan melalui telepon tidak diterima.
8.9 Kerahasiaan Kode Akses:
Klien wajib mengambil semua tindakan pencegahan yang diperlukan untuk memastikan kerahasiaan seluruh informasi, termasuk kode akses, ID pengguna, detail portofolio, aktivitas transaksi, saldo akun, dan informasi atau pesanan lainnya.
8.10 Tanggung Jawab Klien untuk Pesanan:
Klien bertanggung jawab secara pribadi atas semua pesanan yang ditempatkan melalui dan berdasarkan kode akses mereka. Setiap pesanan yang diterima oleh Perusahaan akan dianggap telah ditempatkan oleh Klien. Jika pihak ketiga ditunjuk sebagai perwakilan yang berwenang untuk bertindak atas nama Klien, Klien tetap bertanggung jawab secara pribadi atas semua pesanan yang ditempatkan melalui dan berdasarkan kode akses yang dikeluarkan Perusahaan kepada perwakilan tersebut.
8.11 Penolakan Pesanan Non-Elektronik:
Perusahaan berhak menolak setiap pesanan yang dikirimkan melalui sarana selain Sistem Elektronik Perusahaan.
8.12 Pemberitahuan Akses Tidak Sah:
Klien wajib memberi tahu Perusahaan segera jika mereka menyadari adanya penggunaan kode akses mereka yang tidak sah. Klien mengakui bahwa Perusahaan tidak dapat mengidentifikasi situasi ketika pihak lain selain Klien atau perwakilan yang berwenang mereka masuk ke Sistem Elektronik Perusahaan tanpa persetujuan tegas dari Klien.
8.13 Tanggung Jawab atas Akses Pihak Ketiga:
Perusahaan tidak menanggung tanggung jawab apa pun jika pihak ketiga memperoleh akses terhadap informasi yang dikirimkan antara Klien dan Perusahaan atau pihak lain mana pun, termasuk alamat elektronik, komunikasi elektronik, dan data pribadi, melalui internet, fasilitas komunikasi jaringan, telepon, atau sarana elektronik lainnya.
8.14 Batasan Tanggung Jawab:
Sejauh diizinkan oleh hukum:
- Perusahaan mengecualikan setiap jaminan, kondisi, atau pernyataan—baik yang dinyatakan secara tegas maupun tersirat—mengenai kondisi, kualitas, kinerja, kesesuaian untuk tujuan tertentu, atau hal lainnya terkait Sistem Elektronik Perusahaan.
- Perusahaan tidak bertanggung jawab atas setiap kerugian, biaya, atau kewajiban (termasuk kerugian lanjutan) yang diderita Klien akibat instruksi atau komunikasi yang dilakukan melalui internet.
- Klien semata-mata bertanggung jawab atas semua pesanan dan akurasi seluruh informasi yang dikirim melalui internet dengan menggunakan kode akses mereka atau identifikasi pribadi apa pun yang dikeluarkan oleh Klien.
- Perusahaan tidak bertanggung jawab atas setiap kerusakan atau kerugian pada perangkat keras atau perangkat lunak yang disebabkan oleh virus, cacat, atau malfungsi yang terkait dengan akses atau penggunaan Sistem Elektronik Perusahaan.
8.15 Komitmen Perusahaan:
Perusahaan menjalankan hal-hal berikut:
- Sistem Elektronik Perusahaan tidak menargetkan penduduk dari negara mana pun tertentu dan tidak dimaksudkan untuk didistribusikan kepada atau digunakan oleh siapa pun di yurisdiksi mana pun di mana distribusi atau penggunaan tersebut akan melanggar hukum atau peraturan setempat.
- Layanan dan selebaran penawaran atau informasi lain yang terkait dengannya tidak akan tersedia atau didistribusikan kepada penduduk dari negara atau yurisdiksi mana pun di mana penawaran tersebut atau
9. Pesanan dan Instruksi Klien
9.1 Eksekusi OTC:
Klien mengakui bahwa seluruh pesanan yang dieksekusi di antara mereka dan Perusahaan terjadi di luar pasar teregulasi atau Multilateral Trading Facility (MTF).
9.2 Metode Pengajuan Perintah:
Dengan tunduk pada Bagian 7.11 (penolakan order secara elektronik), Klien dapat menyampaikan instruksi kepada Perusahaan melalui:
- Dokumen tertulis yang ditandatangani
- Sarana elektronik
- Komunikasi lisan (telepon atau tatap muka) - Perusahaan harus yakin mengenai identitas penelepon dan kejelasan instruksi. Perusahaan dapat menolak untuk melaksanakan transaksi apabila instruksi tidak jelas atau rincian penting tidak tersedia (pembukaan/penutupan posisi, perubahan/penghapusan order).
9.3 Pemrosesan Pesanan untuk Metode Non-Elektronik:
Jika Klien mengirimkan pesanan melalui metode selain platform perdagangan elektronik, Perusahaan akan meneruskan pesanan tersebut ke platform perdagangan elektronik untuk diproses seolah-olah diterima secara elektronik.
9.4 Jenis Order:
Klien dapat mengirimkan instruksi untuk jenis order berikut:
- Order eksekusi instan: Dieksekusi pada harga pasar saat ini.
- Order tertunda: Dieksekusi ketika kriteria yang ditentukan terpenuhi. Ini dapat mencakup order stop-loss dan take-profit yang melekat pada order instan atau tertunda.
Untuk order yang tertunda, Klien dapat menginstruksikan untuk:
- Buy Limit: Membeli CFD pada harga yang lebih rendah dari harga pasar saat ini.
- Sell Limit: Menjual CFD pada harga yang lebih tinggi dari harga pasar saat ini.
- Buy Stop: Membeli CFD; dipicu ketika harga pasar mencapai harga yang ditetapkan di atas harga pasar saat ini.
- Sell Stop: Menjual CFD; dipicu ketika harga pasar mencapai harga yang ditetapkan di bawah harga pasar saat ini.
9.5 Jam Perdagangan:
Klien dapat melakukan perdagangan 24/5 dari Senin 00.00.01 (GMT+3) hingga Jumat 23.59.59 (GMT+3). Namun, beberapa Instrumen Keuangan memiliki jangka waktu perdagangan tertentu. Klien bertanggung jawab untuk memeriksa Spesifikasi Kontrak di situs web Perusahaan untuk mengetahui detailnya sebelum melakukan perdagangan.
9.6 Kebergantungan pada Instruksi:
Tanpa adanya perjanjian lain, Perusahaan akan menindak setiap instruksi yang menurut keyakinannya secara wajar diberikan oleh Klien atau oleh orang yang berwenang atas nama Klien, tanpa melakukan penyelidikan mengenai keaslian, kewenangan, atau identitas pihak yang memberikan instruksi tersebut.
9.7 Kejelasan Instruksi dan Konfirmasi:
Klien harus memastikan instruksi kepada Perusahaan jelas dan dapat dipahami. Perusahaan dapat meminta konfirmasi tertulis atau mengambil langkah lain (dengan biaya Klien) jika instruksi tidak jelas atau tidak diberikan dengan segera. Perusahaan tidak berkewajiban untuk menerima instruksi untuk melakukan Transaksi kecuali jika diwajibkan oleh peraturan. Perusahaan tidak diwajibkan memberikan alasan untuk menolak suatu transaksi.
9.8 Pencatatan Komunikasi:
Klien mengakui dan menyetujui bahwa Perusahaan dapat merekam seluruh percakapan/komunikasi antara Klien dan Perusahaan atau perwakilannya. Rekaman tersebut merupakan milik Perusahaan dan akan diterima oleh Klien sebagai bukti atas pesanan atau instruksi mereka. Perusahaan berhak menggunakan rekaman dan/atau transkrip untuk tujuan apa pun yang menurut Perusahaan diinginkan.
9.9 Konfirmasi Pesanan/Instruksi dan Risiko Salah Tafsir:
Perusahaan berhak untuk mengonfirmasi instruksi, pesanan, dan komunikasi Klien yang dikirim melalui platform perdagangan dengan cara apa pun yang ditentukannya. Dengan menandatangani perjanjian ini, Klien menerima risiko terjadinya salah tafsir dan/atau kesalahan pada instruksi dan/atau pesanan melalui platform perdagangan, terlepas dari penyebabnya (termasuk alasan teknis atau mekanis).
9.10 Surat Kuasa:
Klien berhak, atas risiko mereka sendiri, menggunakan Surat Kuasa untuk memberi wewenang kepada pihak ketiga (perwakilan) agar bertindak atas nama mereka dalam berurusan dengan Perusahaan, dengan ketentuan bahwa:
- Klien memberi tahu Perusahaan secara tertulis sesuai dengan instruksi Perusahaan.
- Pihak yang berwenang disetujui oleh Perusahaan.
- Baik Klien maupun perwakilan memenuhi setiap ketentuan yang ditetapkan oleh Perusahaan (termasuk penandatanganan dokumen).
Kecuali Perusahaan menerima pemberitahuan tertulis (paling lambat dua hari kerja sebelumnya) dari Klien terkait penghentian otorisasi perwakilan tersebut, Perusahaan dapat terus menerima instruksi dan/atau pesanan dari perwakilan tersebut, dan Klien mengakui pesanan ini sebagai sah dan mengikat.
Perusahaan berhak menolak instruksi dari pihak mana pun yang diberi wewenang dan menganggap penunjukan tersebut berakhir, tanpa pemberitahuan kepada Klien. Selanjutnya, Perusahaan dapat, kapan saja dan atas kebijakannya, menolak setiap surat kuasa yang ada dan membatalkan transaksi terkait apa pun, sehingga memulihkan saldo akun perdagangan yang terdampak.
- Buy Limit: Membeli CFD pada harga di bawah harga pasar saat ini.
- Buy Stop: Beli CFD yang dipicu saat harga pasar mencapai harga yang ditetapkan di atas harga pasar saat ini.
- Sell Limit: Jual CFD pada harga yang lebih tinggi daripada harga pasar saat ini.
- Sell Stop: Jual CFD yang dipicu saat harga pasar mencapai harga yang ditetapkan di bawah harga pasar saat ini.
- Stop Loss: Perintah untuk menjual CFD guna membatasi potensi kerugian, dipicu ketika harga pasar mencapai harga tertentu.
- Take Profit: Perintah untuk menjual CFD guna mengunci keuntungan, dipicu ketika harga pasar mencapai harga tertentu.
9.12 Perubahan dan Pembatalan Order:
- Instruksi hanya dapat ditarik atau diubah dengan persetujuan Perusahaan.
- Perusahaan hanya dapat membatalkan instruksi Klien jika instruksi tersebut belum dijalankan.
- Perusahaan dapat menunda atau menolak untuk menjalankan instruksi yang menurutnya tidak praktis atau tidak sesuai dengan kepentingan terbaik Klien.
Setiap order yang tidak tersedia di platform akan ditolak secara otomatis. Platform akan menampilkan status semua order. Jika tidak dapat mengakses platform, Klien dapat menghubungi Perusahaan melalui telepon untuk meminta status order yang masih tertunda.
9.13 Tanggung Jawab Klien atas Instruksi Elektronik:
Perusahaan tidak bertanggung jawab atas kerugian akibat keterlambatan, ketidakakuratan, atau masalah dengan instruksi elektronik (termasuk instruksi berbasis internet). Klien sepenuhnya bertanggung jawab atas semua order dan akurasi informasi yang dikirim secara elektronik menggunakan kredensial mereka. Perusahaan tidak bertanggung jawab atas keterlambatan atau ketidakakuratan di luar kendali wajar mereka.
9.14 Eksekusi Order dan Perbedaan Harga:
Perintah Klien dieksekusi pada harga "BID/ASK" yang ditampilkan di platform. Klien mengakui bahwa, akibat volatilitas pasar dan konektivitas internet, harga yang diminta dan harga pasar saat ini dapat berbeda selama proses konfirmasi. Dalam hal ini, Perusahaan berhak untuk:
- Tolak harga yang diminta dan tawarkan harga baru.
- Klien kemudian dapat menerima harga baru atau menolaknya (membatalkan transaksi).
9.15 Eksekusi Perintah pada Harga yang Tidak Tersedia:
Dalam kondisi pasar tertentu, mungkin tidak memungkinkan untuk mengeksekusi perintah pada harga yang diminta. Dalam hal ini, Perusahaan dapat:
- Eksekusi perintah pada harga yang tersedia pertama.
- Mengubah harga pembukaan atau penutupan transaksi.
Hal ini dapat terjadi akibat pergerakan harga yang cepat atau penghentian perdagangan bursa. Perintah stop-loss tidak selalu dapat membatasi kerugian pada jumlah yang dimaksud karena situasi-situasi yang mungkin terjadi ini.
9.16 Kebijakan Eksekusi Perintah:
Untuk rincian lebih lanjut mengenai mekanisme price slippage yang digunakan oleh Perusahaan, lihat Kebijakan Eksekusi Perintah yang disediakan bersama perjanjian ini.
9.17 Keadaan Kahar dan Penangguhan Pasar:
Dalam hal keadaan kahar, serangan siber, atau tindakan ilegal lainnya terhadap platform atau peralatan Perusahaan, atau penangguhan perdagangan di pasar keuangan, Perusahaan dapat:
- Menangguhkan, membekukan, atau menutup posisi Klien.
- Meminta peninjauan kembali transaksi yang telah dieksekusi.
Perusahaan akan bertindak demi kepentingan terbaik Klien jika memungkinkan, namun batasan tanggung jawab dapat berlaku.
9.18 Perbedaan Jam Perdagangan:
Pihak Klien mengakui bahwa jam perdagangan Perusahaan dapat berbeda dengan jam perdagangan instrumen keuangan tertentu di pasar lain. Perusahaan dapat mengambil tindakan (termasuk pelaksanaan, modifikasi, pembukaan, atau penutupan posisi Klien) sebagai respons terhadap pergerakan harga di luar jam perdagangan tersebut.
9.19 Perusahaan sebagai Pihak Lawan:
Pihak Klien mengakui bahwa Perusahaan bertindak sebagai satu-satunya pihak lawan untuk transaksi. Artinya, ketika Perusahaan melaksanakan suatu transaksi untuk Klien, Perusahaan juga dapat terlibat dalam perdagangan serupa untuk klien lain, perusahaan afiliasi, atau untuk rekening mereka sendiri, sesuai dengan peraturan.
9.20 Pelaksanaan Terbaik:
Terdapat situasi di mana Perusahaan tidak berkewajiban kepada Klien untuk memberikan pelaksanaan terbaik (lihat Kebijakan Pelaksanaan Order untuk informasi lebih detail). Salah satu contohnya adalah ketika Klien memberikan instruksi spesifik, dan Perusahaan memenuhi order sesuai dengan instruksi tersebut.
9.22 Kebijakan Pelaksanaan Order:
Perusahaan akan melaksanakan order sesuai dengan Kebijakan Pelaksanaan Order mereka, yang disediakan dalam perjanjian ini dan tersedia di situs web Perusahaan. Klien menyetujui kebijakan ini.
9.23 Pelaksanaan Order Secara Parsial:
Perusahaan berhak untuk mengeksekusi pesanan Klien secara parsial, dengan mempertimbangkan volume pesanan dan kondisi pasar saat ini.
9.24 Spread:
Perusahaan dapat menyesuaikan spread dari setiap instrumen keuangan atas kebijaksanaan mereka, dengan mempertimbangkan kondisi pasar dan karakteristik pesanan Klien. Namun, Perusahaan memastikan bahwa penyesuaian tersebut selalu mematuhi persyaratan best execution.
9.25 Swap Rate:
Swap rate dapat berbeda ukurannya dan berubah tergantung pada kondisi pasar, sebagaimana ditetapkan oleh Perusahaan.
9.26 Menonaktifkan Perdagangan Bebas Swap:
Perusahaan dapat menonaktifkan perdagangan bebas swap pada akun Klien jika mereka yakin bahwa Klien menyalahgunakan sistem, kondisi perdagangan, atau mengancam kelancaran pengoperasian platform.
9.27 Ukuran Lot:
Ukuran lot standar adalah satuan yang digunakan untuk mengukur setiap instrumen keuangan pada platform perdagangan. Perusahaan hanya menerima pesanan yang ditempatkan dalam ukuran lot yang ditentukan dalam Spesifikasi Kontrak di situs web mereka. Spesifikasi ini dapat berubah oleh Perusahaan berdasarkan situasi pasar. Klien bertanggung jawab sepenuhnya untuk meninjau spesifikasi tersebut sebelum menempatkan pesanan.
9.28 Perubahan Leverage:
Klien dapat mengajukan perubahan leverage untuk akun mereka kapan saja. Namun, Perusahaan juga berhak untuk memodifikasi leverage Klien (secara permanen atau sementara) kapan saja tanpa persetujuan Klien. Perusahaan akan memberi tahu Klien mengenai perubahan tersebut melalui pemberitahuan tertulis (surat pos reguler, email, atau melalui platform).
9.29 Tingkat Leverage:
Dengan memasukkan perjanjian ini, Klien mengakui bahwa mereka telah membaca dan memahami tingkat leverage yang dijelaskan di situs web Perusahaan. Klien juga mengakui bahwa Perusahaan dapat mengubah leverage akun mereka berdasarkan jumlah setoran atau eksposur terhadap satu instrumen keuangan.
9.30 Fungsi Tambahan/Plug-in:
Penggunaan fungsi tambahan/plug-in (seperti trailing stop atau expert advisor) yang tersedia di platform sepenuhnya menjadi tanggung jawab dan risiko Klien. Perusahaan tidak bertanggung jawab atas segala permasalahan yang timbul akibat penggunaannya. Perusahaan juga berhak untuk menerima atau menolak penggunaan fungsi-fungsi tersebut dan dapat mengakhiri hubungan dengan Klien apabila fungsi-fungsi ini memengaruhi keandalan atau operasional platform.
9.31 Penutupan Margin (Margin Close-Out):
Perusahaan berhak memulai penutupan posisi Klien ketika tingkat margin turun di bawah 50%. Posisi akan ditutup secara otomatis pada harga pasar apabila tingkat margin mencapai 20% atau kurang.
9.32 Peristiwa Korporat:
Jika aset yang mendasari suatu instrumen keuangan mengalami peristiwa korporat (seperti stock split, pembelian kembali saham, atau merger), Perusahaan akan menentukan penyesuaian yang diperlukan terhadap harga pembukaan/penutupan, ukuran, nilai, atau jumlah transaksi tersebut. Penyesuaian dilakukan untuk:
- Perhitungkan efek dilusi atau konsentrasi, sambil menjaga kesetaraan ekonomi perjanjian sebelum peristiwa tersebut.
- Replikasi efek peristiwa bagi pihak yang memegang aset yang mendasarinya.
Perusahaan tidak bertanggung jawab untuk memberi tahu Klien mengenai peristiwa korporat. “Peristiwa Korporat” didefinisikan dalam perjanjian.
9.33 Pembatasan Short Selling:
Perusahaan berhak untuk membatasi short selling atau menghapus instrumen keuangan tertentu dari platform jika aset yang mendasarinya menghadapi risiko tertentu yang dapat menyebabkan penurunan nilai yang diprediksi.
9.34 Penyelesaian Sengketa untuk Penyesuaian:
Perusahaan memiliki kewenangan tunggal dalam menentukan penyesuaian terhadap transaksi atau order. Keputusan ini bersifat final dan mengikat Klien. Perusahaan akan memberi tahu Klien mengenai setiap penyesuaian melalui pemberitahuan tertulis (surat pos biasa, email, atau platform) sedini mungkin.
9.35 Penyesuaian pada Ex-Dividend Day:
Jika Klien memiliki posisi terbuka pada ex-dividend day (hari ketika saham mulai diperdagangkan tanpa dividen), Perusahaan berhak untuk menutup posisi tersebut pada harga penutupan hari sebelumnya dan membukanya kembali pada volume yang setara dari instrumen yang mendasarinya pada harga pertama yang tersedia pada ex-dividend day. Perusahaan akan memberi tahu Klien mengenai penyesuaian ini melalui pemberitahuan tertulis (surat pos biasa, email, atau platform) sedini mungkin, dan persetujuan Klien tidak diperlukan.
Penyalahgunaan Harga 9.36:
Jika Perusahaan menentukan bahwa Klien secara sengaja mengeksploitasi feed harga yang tertunda atau tidak tepat untuk melakukan trading, Perusahaan berhak untuk:
- Sesuaikan harga dan/atau spread yang diberikan kepada Klien.
- Tunda konfirmasi harga dan/atau lakukan re-quote atas harga yang ditawarkan.
- Batasi akses Klien ke platform atau berikan hanya kuotasi manual.
- Pulihkan setiap keuntungan dari akun Klien jika keuntungan tersebut diperoleh melalui penyalahgunaan harga.
- Akhiri hubungan dengan Klien melalui pemberitahuan tertulis.
10. Penyesuaian Perdagangan
10.1 Leverage dan Risiko:
Klien mengakui tingkat risiko yang tinggi yang terkait dengan CFD dan transaksi valuta asing karena adanya leverage. Leverage berarti margin awal yang kecil dapat mengendalikan ukuran posisi yang jauh lebih besar. Hal ini dapat memperbesar keuntungan, namun juga memperbesar kerugian.
10.2 Penyesuaian Perusahaan dalam Kondisi Pasar:
Perusahaan berhak untuk melakukan penyesuaian berikut berdasarkan kondisi pasar tertentu (termasuk, namun tidak terbatas pada, waktu ketika meja perdagangan ditutup, menjelang pengumuman penting, selama perubahan di pasar kredit, atau selama volatilitas pasar yang ekstrem):
- Melebarkan spread variabel (selisih antara harga beli dan harga jual)
- Menyesuaikan leverage (rasio antara setoran Klien dan nilai total posisi)
- Mengubah tarif rollover (bunga yang dikenakan atas posisi yang menginap)
- Meningkatkan persyaratan margin (jumlah dana minimum yang diperlukan untuk mempertahankan suatu posisi)
- Perusahaan dapat melakukan penyesuaian ini tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada Klien.
10.3 Ganti Rugi atas Kerugian dari Penyesuaian:
Dalam kondisi ini, Klien setuju untuk memberikan ganti rugi (mengompensasikan) Perusahaan atas setiap kerugian yang mungkin timbul akibat pelebaran spread atau penyesuaian leverage.
11. Penolakan Pesanan
11.1 Hak Perusahaan untuk Menolak Pesanan
Perusahaan dapat menolak untuk mengeksekusi pesanan Klien atau memberikan layanan investasi kapan saja dan tanpa penjelasan. Beberapa alasan penolakan meliputi:
- Dana tidak mencukupi di rekening Klien
- Pesanan mengganggu kelancaran operasi atau keandalan platform
- Pesanan tampak terlibat dalam upaya memanipulasi pasar
- Pesanan diduga melibatkan perdagangan orang dalam
- Pesanan diduga terlibat dalam pencucian uang
11.2 Kesalahan Eksekusi Pesanan
Perusahaan berhak menolak pesanan yang masih menunggu atau mengubah harga pesanan jika terjadi kesalahan teknis atau masalah lainnya.
11.3 Dampak Penolakan
Klien mengakui bahwa penolakan Perusahaan untuk mengeksekusi pesanan tidak memengaruhi kewajiban apa pun antara Klien dan Perusahaan.
12. Penyelesaian Transaksi
12.1 Penyelesaian Transaksi
Perusahaan akan menyelesaikan transaksi setelah dieksekusi sesuai praktik standar untuk instrumen keuangan atau pasar tertentu.
12.2 Laporan Klien
Perusahaan akan menyediakan laporan rekening bulanan dalam waktu lima hari kerja sejak akhir bulan (kecuali jika tidak terjadi transaksi). Laporan ini dianggap final dan mengikat kecuali Klien mengajukan keberatan secara tertulis dalam waktu dua hari kerja.
12.3 Laporan Online
Perusahaan dapat menganggap kewajiban penerbitan laporannya telah terpenuhi karena laporan rekening dan konfirmasi transaksi tersedia secara online melalui platform. Setiap keberatan atas transaksi tetap harus diajukan secara tertulis dalam waktu dua hari kerja.
13. Kebijakan Eksekusi Pesanan
13.1 Upaya Eksekusi Terbaik
Perusahaan berupaya untuk mencapai hasil terbaik yang mungkin bagi Klien saat mengeksekusi pesanan mereka. Kebijakan Eksekusi Pesanan menjelaskan bagaimana pesanan dieksekusi serta faktor lain yang dapat memengaruhi eksekusi.
13.2 Persetujuan Klien dengan Kebijakan Eksekusi Pesanan
Dengan menandatangani perjanjian ini, Klien juga menyetujui ketentuan Kebijakan Eksekusi Pesanan yang dianggap sebagai bagian dari perjanjian ini.
13.3 Konfirmasi Klien
Klien mengakui bahwa ia telah membaca dan memahami Kebijakan Eksekusi Pesanan yang diberikan selama pembukaan rekening serta tersedia di situs web Perusahaan.
14. Rekening Trading Klien
14.1 Pembukaan Rekening
Untuk melakukan perdagangan instrumen keuangan yang ditawarkan oleh Perusahaan, Klien harus membuka akun dan menyetujui ketentuan perjanjian ini.
14.2 Penggunaan Akun
Klien tidak bermaksud menggunakan akun mereka untuk pembayaran oleh pihak ketiga.
14.3 Pengajuan Akun
- Perorangan: Daftar di situs web Perusahaan atau isi formulir pengajuan dengan dokumen yang diperlukan.
- Perusahaan: Isi formulir pengajuan Perusahaan dan berikan semua dokumen yang diperlukan.
14.4 Beberapa Akun
Jika seorang Klien memiliki beberapa akun, Perusahaan dapat memperlakukannya sebagai satu kesatuan untuk tujuan seperti memindahkan dana antar akun guna menutup saldo negatif.
14.5 Konversi Mata Uang Asing
Setoran dalam mata uang yang berbeda dari mata uang dasar Klien akan dikonversi oleh Perusahaan menggunakan nilai tukar yang berlaku pada saat dana diterima. Klien dapat meminta untuk membuka sub-akun untuk menampung mata uang yang berbeda.
14.6 Tanggal Mulai Berlaku Perjanjian
Perjanjian ini mulai berlaku sejak pendanaan pertama atas akun Klien, dengan syarat Perusahaan telah mengirim konfirmasi tertulis atas penerimaan Klien.
14.7 Pelaporan oleh Pemberi Kerja
Klien sepenuhnya bertanggung jawab untuk memberi tahu Perusahaan apakah informasi mengenai aktivitas perdagangannya harus dilaporkan kepada pemberi kerja (termasuk petugas kepatuhan). Klien juga bertanggung jawab untuk menentukan pihak mana di pemberi kerja (jika berlaku) yang harus menerima contract notes dan laporan rekening.
15. Perlindungan Dana Klien
15.1 Pemisahan Dana Nasabah
Perusahaan akan mengambil semua langkah yang memungkinkan untuk melindungi dana Nasabah dan mencegah penggunaannya untuk rekening milik Perusahaan sendiri.
15.2 Penahanan Dana Nasabah
Dana Nasabah akan disimpan pada bank atau institusi lain yang dipilih oleh Perusahaan, dengan mematuhi peraturan yang berlaku. Dana ini akan disimpan dalam rekening bank terpisah yang ditetapkan sebagai "Rekening Bank Nasabah" atas nama Nasabah atau atas nama Perusahaan yang bertindak mewakili Nasabah.
15.3 Pencatatan Akuntansi yang Terpisah
Perusahaan akan menyimpan catatan akuntansi yang terpisah untuk membedakan dana Nasabah dari dana milik Perusahaan.
15.4 Risiko Saldo Negatif
Terdapat risiko bahwa akun Nasabah dengan saldo negatif akibat pergerakan pasar dapat menimbulkan kekurangan pada akun Nasabah lainnya jika dana tersebut disimpan dalam akun terpisah. Untuk mengurangi risiko ini, Perusahaan menggunakan sistem margin stop-out otomatis untuk mencegah saldo negatif dan menanggung saldo negatif tersebut sebagai biaya bisnis.
16. Transfer Dana
16.1 Informasi Rekening Bank Nasabah
Perusahaan akan menyediakan informasi rekening kepada Nasabah untuk melakukan transfer dana. Nasabah bertanggung jawab untuk membaca dan memahami setiap informasi tambahan yang disediakan oleh Perusahaan terkait metode pembayaran.
16.2 Informasi Pembayaran Klien
Klien wajib memberikan informasi yang jelas dan akurat pada dokumen pembayaran sesuai dengan peraturan internasional tentang pencucian uang dan pendanaan terorisme. Perusahaan tidak menerima pembayaran dari pihak ketiga ke Rekening Bank Klien.
16.3 Sumber Dana
Klien harus mentransfer dana ke Rekening Bank Klien Perusahaan dari rekening mereka sendiri, bukan dari pihak ketiga.
16.4 Pemrosesan Setoran
Dana akan didepositkan ke akun perdagangan Klien pada “tanggal nilai” dari pembayaran yang diterima, dikurangi biaya bank apa pun. Perusahaan dapat memverifikasi identitas pengirim sebelum mengkreditkan dana dan dapat mengembalikan dana kepada pengirim menggunakan metode pembayaran yang asli.
16.5 Tanggung Jawab Klien atas Rincian Transfer
Klien sepenuhnya bertanggung jawab untuk memberikan rincian transfer yang akurat. Perusahaan tidak bertanggung jawab atas dana yang hilang akibat informasi yang salah atau tidak lengkap.
16.6 Hak untuk Menolak Transfer
Perusahaan berhak menolak transfer untuk alasan berikut (antara lain):
- Transfer Tidak Sah:Jika Perusahaan menduga transfer tidak sah, transfer tersebut dapat ditolak untuk melindungi keamanan akun Anda.
- Pelanggaran Ketentuan Kami: Jika sebuah transfer melanggar ketentuan dan persyaratan Perusahaan, transfer tersebut dapat ditolak.
Dalam kasus-kasus ini, Perusahaan akan mengembalikan dana kepada pengirim menggunakan metode awal, dan Klien bertanggung jawab atas biaya bank apa pun.
16.7 Pendebitan dan Pengkreditan Akun
Dengan menandatangani perjanjian, Klien memberi wewenang kepada Perusahaan untuk melakukan setoran dan penarikan dari akun perdagangan mereka, termasuk untuk transaksi dan biaya.
16.8 Penarikan Dana yang Tidak Terpakai
Klien dapat menarik dana yang tidak terpakai (free margin) dari akun perdagangan mereka tanpa menutup akun.
16.9 Pemrosesan Penarikan
Kecuali disepakati lain, Perusahaan akan mentransfer penarikan dana langsung ke rekening bank pribadi Klien sesuai dengan jangka waktu yang ditentukan di situs web Perusahaan. Perusahaan dapat menolak atau menunda permintaan penarikan dana jika mereka memiliki kekhawatiran terkait dokumentasi Klien.
16.10 Metode Penarikan Dana
Nasabah umumnya harus menggunakan metode penarikan yang sama seperti yang digunakan untuk mendanai akun mereka. Perusahaan dapat meminta metode penarikan yang berbeda atau dokumentasi tambahan serta dapat membatalkan penarikan apabila Nasabah tidak puas dengan dokumentasi yang diberikan. Perusahaan juga dapat membatasi penarikan sesuai mata uang setoran.
16.11 Hak Gadai Perusahaan dan Hak Kompensasi
Perusahaan memiliki hak gadai atas seluruh dana dan aset Nasabah yang berada dalam penguasaannya sebagai jaminan atas setiap utang Nasabah kepada Perusahaan. Perusahaan juga dapat melakukan kompensasi atas dana Nasabah terhadap kewajiban mereka kepada Perusahaan, tanpa pemberitahuan sebelumnya.
16.12 Penanganan Setoran yang Dibalik
Jika bank Klien membalikkan (reversal) suatu setoran, Perusahaan akan membalikkan jumlah yang sesuai dari akun perdagangan Klien. Hal ini dapat mengakibatkan saldo negatif, yang menjadi tanggung jawab Klien. Perusahaan juga dapat melakukan perjumpaan (set off) saldo negatif tersebut terhadap akun Klien lainnya.
16.13 Tanggung Jawab Klien atas Biaya
Klien mengakui telah membaca dan menerima informasi mengenai biaya setoran dan penarikan yang tersedia di situs web Perusahaan. Perusahaan berhak untuk mengubah biaya-biaya tersebut sesuai kebijaksanaannya.
16.14 Rekening Bank Klien yang Dibekukan
Perusahaan tidak bertanggung jawab jika Rekening Bank Klien dibekukan, dan dana Klien yang tersimpan di sana juga akan ikut dibekukan.
16.15 Bunga atas Dana Klien
Dengan menandatangani perjanjian, Klien melepaskan segala hak atas bunga yang diperoleh dari dana mereka di Rekening Bank Klien. Perusahaan dapat menyimpan bunga apa pun yang diperoleh untuk menutup biaya administrasi Rekening Bank Klien.
16.16 Pemindahan Dana ke Pialang Lain
Klien menyetujui Perusahaan untuk memindahkan dana mereka kepada pialang lain yang berwenang di Eropa (EU), di mana dana akan disimpan dalam Rekening Bank Klien terpisah. Klien juga menyetujui dana mereka untuk didepositkan ke dalam akun omnibus (gabungan).
17. Margin, Jaminan, dan Pembayaran
17.1 Persyaratan Margin
Transaksi margin mengharuskan Klien untuk menyediakan dan mempertahankan jumlah uang tertentu (margin) bersama Perusahaan sebagai jaminan atas kewajiban mereka. Persyaratan margin dapat berubah berdasarkan kinerja posisi Klien dan faktor-faktor lain yang ditentukan oleh Perusahaan. Kegagalan memenuhi persyaratan margin dapat mengakibatkan Perusahaan menutup posisi Klien, yang berpotensi menimbulkan kerugian.
17.2 Bentuk-Bentuk Margin
Margin biasanya dibayarkan dalam bentuk tunai sebesar dan dalam mata uang yang diminta oleh Perusahaan. Dengan persetujuan sebelumnya, Klien dapat menyediakan bank guarantee sebagai pengganti tunai.
17.3 Tanggung Jawab Klien atas Margin
Klien bertanggung jawab untuk segera membayar atau mempertahankan margin yang cukup pada akun perdagangannya untuk menutup:
- Persyaratan margin awal dan margin variasi untuk posisi yang masih terbuka
- Setiap jumlah yang terutang kepada Perusahaan
- Saldo negatif pada akun perdagangan Klien
17.4 Perlakuan atas Margin
Keuntungan dari posisi akan meningkatkan margin Klien, sedangkan kerugian akan menurunkannya.
17.5 Kewajiban Perusahaan Terkait Margin
Perusahaan tidak berkewajiban untuk memastikan Klien memenuhi persyaratan margin sebelum mengeksekusi suatu transaksi. Klien tetap sepenuhnya bertanggung jawab untuk memenuhi persyaratan margin.
17.6 Perlakuan Dana Klien sebagai Marjin
Setiap uang yang dibayarkan atau ditahan dalam rekening perdagangan Klien yang mewakili marjin akan diperlakukan sebagai Dana Klien berdasarkan perjanjian. Perusahaan dapat mengonversi marjin atau dana Klien lainnya ke mata uang yang berbeda untuk memenuhi kewajiban Klien kepada Perusahaan. Kewajiban ini mencakup biaya, beban, dan pengeluaran yang dibayarkan oleh Perusahaan kepada pihak ketiga atas nama Klien. Semua biaya dan beban diungkapkan di situs web Perusahaan.
17.7 Kegagalan Memenuhi Ketentuan Marjin
Jika Klien gagal memenuhi ketentuan marjin atau melakukan pembayaran lain yang diwajibkan, Perusahaan dapat menutup posisi apa pun yang masih terbuka tanpa pemberitahuan dan menggunakan hasilnya untuk melunasi utang yang masih terutang.
17.8 Kewajiban Penyerahan
Klien harus segera menyerahkan setiap uang yang terutang berdasarkan suatu posisi sesuai dengan ketentuan transaksi dan instruksi Perusahaan. Klien memberi Perusahaan otorisasi yang tidak dapat dibatalkan untuk menangani uang mereka untuk tujuan ini sampai perjanjian berakhir.
18. Biaya, Biaya-biaya, dan Pungutan Perusahaan
18.1 Biaya dan Pungutan
Perusahaan membebankan biaya untuk layanan yang diberikan berdasarkan perjanjian dan untuk menutup pengeluaran yang timbul. Perusahaan dapat mengubah biaya dan pungutan ini kapan saja, dan Klien akan diberi tahu sebagaimana mestinya.
18.2 Pembayaran Biaya dan Tagihan
Klien harus membayar kepada Perusahaan semua jumlah yang terutang pada saat jatuh tempo dalam mata uang dan ke rekening-rekening yang ditentukan oleh Perusahaan. Pembayaran harus dilakukan menggunakan "dana yang dapat ditransfer secara bebas, telah dibersihkan dan tersedia pada hari yang sama" tanpa potongan atau penahanan apa pun kecuali jika diwajibkan oleh undang-undang.
18.3 Pemotongan Biaya dan Tagihan
Perusahaan dapat memotong biaya-biayanya dari dana apa pun yang dipegang atas nama Klien. Perusahaan juga dapat menggabungkan dana dari beberapa rekening Klien atau menutup posisi yang masih terbuka untuk melunasi kewajiban yang masih terutang.
18.4 Bunga atas Pembayaran yang Jatuh Tempo
Perusahaan dapat mengenakan bunga, hingga tingkat maksimum yang diizinkan secara hukum, atas setiap pembayaran Klien yang terlambat. Bunga akan dihitung setiap hari. Perusahaan juga dapat menjual instrumen keuangan dari rekening Klien untuk melunasi utang yang masih terutang tanpa pemberitahuan jika Klien gagal melakukan setoran yang disyaratkan. Perusahaan kemudian akan memberi tahu Klien mengenai penjualan tersebut.
18.5 Pemotongan Pajak
Perusahaan dapat memotong atau menahan pajak dari setiap pembayaran jika diwajibkan oleh undang-undang. Jika Klien diwajibkan untuk menahan pajak, Klien setuju untuk membayar kepada Perusahaan jumlah sedemikian rupa sehingga Perusahaan menerima jumlah penuh yang seharusnya diterima tanpa adanya pemotongan.
18.6
Perusahaan tidak bertanggung jawab untuk membayar pajak Klien atas keuntungan atau aktivitas perdagangan.
18.7 Biaya-biaya Terkait Hubungan Klien
Perusahaan dapat membebankan biaya yang timbul dari hubungan dengan Klien, seperti biaya telepon, faksimile, kurir, serta biaya pos untuk laporan atau konfirmasi cetak yang seharusnya dapat dikirimkan secara elektronik. Perusahaan juga dapat membebankan biaya lain, seperti pengingat atau bantuan hukum.
Biaya Akun Tidak Aktif 18.8
Jika akun Klien tidak memiliki aktivitas (termasuk pendanaan atau perdagangan) selama satu tahun, Perusahaan dapat membebankan biaya administrasi tahunan sebesar $25 (atau setara dalam mata uang lain), dengan asumsi tersedia dana yang cukup di dalam akun. Jika dana tidak mencukupi, Perusahaan akan membebankan jumlah yang lebih rendah dan menutup akun tersebut.
Struktur Komisi 18.9
Komisi dapat dikenakan sebagai persentase dari nilai transaksi atau sebagai jumlah tetap. Klien bertanggung jawab untuk memahami besaran komisi berbasis persentase tersebut.
18.10 Biaya Pembiayaan
Beberapa instrumen keuangan menimbulkan biaya pembiayaan harian, yang juga disebut biaya swap atau rollover. Biaya ini dikenakan karena pada dasarnya Klien meminjam uang dari Perusahaan untuk mempertahankan posisi semalam. Biaya tersebut diterapkan selama masa berlaku posisi yang masih terbuka.
- Besaran biaya pembiayaan didasarkan pada suku bunga pasar yang berlaku, yang dapat berubah dari waktu ke waktu.
- Memegang posisi long (membeli suatu aset) biasanya menimbulkan biaya debit (beban bunga untuk Klien).
- Memegang posisi short (menjual suatu aset) biasanya menghasilkan biaya kredit (pendapatan bunga untuk Klien).
18.11 Tanggung Jawab Klien atas Biaya
Dengan menandatangani perjanjian, Klien mengakui bahwa mereka telah membaca dan memahami informasi di situs web Perusahaan berjudul "Contract Specifications." Bagian ini memuat informasi penting mengenai margin, leverage, spread, komisi, biaya, dan biaya-biaya yang terkait dengan perdagangan instrumen keuangan.
- Perusahaan dapat mengubah biaya-biaya ini atas kebijakannya.
- Pembaruan terkait perubahan biaya akan diposting di situs web Perusahaan.
- Klien bertanggung jawab untuk mengunjungi situs web Perusahaan dan meninjau secara berkala "Contract Specifications" selama masa keterlibatannya dengan Perusahaan, terutama sebelum melakukan transaksi apa pun.
19. Insentif
19.1 Biaya dan Komisi Pihak Ketiga
Perusahaan dapat membayar dan menerima biaya atau komisi kepada/dari pihak ketiga selain biaya dan pengenaan yang dibayarkan oleh Klien berdasarkan bagian 17. Pembayaran ini dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas layanan bagi Klien dan tidak boleh mengurangi kewajiban Perusahaan untuk bertindak demi kepentingan terbaik Klien.
19.2 Komisi Introducing Broker
Perusahaan dapat membayar komisi kepada introducing broker, agen rujukan, atau pihak ketiga lainnya berdasarkan perjanjian tertulis. Komisi ini biasanya didasarkan pada frekuensi atau volume transaksi yang dilakukan oleh Klien rujukan melalui Perusahaan. Perusahaan diwajibkan untuk menyimpan catatan atas pembayaran tersebut untuk keperluan pemeriksaan oleh Mwali International Services Authority (MISA).
19.3 Biaya Pihak Ketiga Lainnya
Perusahaan juga dapat menerima biaya, komisi, atau remunerasi lainnya dari pihak ketiga berdasarkan perjanjian tertulis. Ini dapat mencakup biaya dari pihak lawan (counterparties) yang melaluinya Perusahaan mengeksekusi transaksi. Perusahaan berkewajiban untuk mengungkapkan rincian biaya tersebut kepada Klien atas permintaan.
20. Perkenalan Klien dari Introducing Brokers
Klien mungkin telah diperkenalkan kepada Perusahaan oleh introducing broker, sebagaimana didefinisikan dalam perjanjian.
20.1 Perkenalan oleh Introducing Broker
20.2 Ketentuan Introducing Broker
Perusahaan harus memberikan rincian yang relevan mengenai introducing broker yang mereka gunakan kepada MISA. Introducing broker dilarang memperkenalkan klien kepada lebih dari satu penyedia jasa investasi yang berlisensi MISA. Perusahaan juga harus memastikan bahwa introducing broker tidak menyatakan dirinya kepada publik sebagai introducer atau secara aktif mempromosikan layanannya kepada Klien.
20.3 Perjanjian Klien-dengan Introducing Broker
Perusahaan tidak bertanggung jawab atas perjanjian apa pun antara Klien dan introducing broker, maupun atas setiap biaya tambahan yang timbul dari perjanjian tersebut.
20.4 Perkenalan Komisi Broker
Perusahaan dapat membayar biaya atau komisi kepada broker perkenalan berdasarkan perjanjian tertulis (lihat bagian 18.2).
20.5 Ketelitian Kenali Nasabah (KYC)
Perusahaan tetap bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan KYC sendiri terhadap Nasabah dan tidak dapat hanya mengandalkan penilaian dari broker perkenalan.
20.6 Peran Broker Perkenalan
Nasabah mengakui bahwa peran broker perkenalan terbatas pada pengaturan pertemuan antara Perusahaan dan Nasabah serta kemungkinan ikut menghadiri pertemuan tersebut. Broker perkenalan tidak berwenang untuk:
- Menyediakan atau mempromosikan layanan investasi atas nama Perusahaan
- Bertindak sebagai perwakilan Perusahaan
- Membantu Nasabah dalam melengkapi dokumentasi terkait layanan investasi
- Memberikan jaminan atau janji mengenai Perusahaan atau layanannya
20.7 Broker Perkenalan sebagai Perantara Independen
Nasabah mengakui bahwa broker perkenalan bertindak sebagai perantara independen dan tidak dapat:
- Membuat komitmen yang mengikat atas nama Perusahaan
- Menyampaikan pernyataan mengenai Perusahaan atau layanannya
- Menerima dana dari Nasabah yang terkait dengan layanan investasi Perusahaan
21. Bunga
21.1 Tidak Ada Bunga atas Dana Klien
Dana Klien dalam akun trading mereka bersama Perusahaan tidak akan dikenakan bunga.
21.2 Pengabaian Bunga
Dengan menerima perjanjian ini, Klien mengabaikan haknya untuk menerima bunga apa pun yang diperoleh atas dana yang disimpan pada rekening bank Perusahaan. Perusahaan dapat mempertahankan bunga apa pun yang diperoleh untuk menutup biaya yang terkait dengan pengelolaan dan pemeliharaan rekening bank Klien.
22. Perlindungan Investor
Perusahaan berkomitmen untuk melindungi investasi Anda. Kami menjaga cadangan keuangan yang kuat dan menerapkan prosedur manajemen risiko yang ketat untuk meminimalkan risiko ini.
23. Pengaduan Klien
23.1 Pengajuan Pengaduan
Jika Anda memiliki keluhan mengenai pengalaman Anda dengan Perusahaan, Anda harus mengajukan formulir pengaduan melalui departemen back office situs web Perusahaan.
23.2 Melengkapi Formulir Pengaduan
Anda wajib mengisi semua bagian pada formulir pengaduan.
23.3 Konten Pengaduan yang Tidak Dapat Diterima
Formulir pengaduan tidak boleh memuat:
- Uraian yang bersifat emosional mengenai situasi tersebut
- Bahasa yang bersifat menyinggung
- Daftar istilah yang tidak terkontrol
24. Konflik Kepentingan
24.1 Pengelolaan Konflik Kepentingan
Perusahaan telah menetapkan kebijakan untuk mengelola konflik kepentingan yang mungkin timbul antara Perusahaan dan Klien, atau antara Klien yang berbeda. Perusahaan akan berupaya semaksimal mungkin untuk menghindari konflik, dan jika konflik tidak dapat dihindari, Perusahaan akan bertindak demi kepentingan terbaik Klien serta memastikan perlakuan yang adil. Kebijakan Konflik Kepentingan Perusahaan tersedia di situs web mereka.
24.2 Konflik Kepentingan Pialang Pembuat Pasar (Market Maker)
Dengan menandatangani perjanjian, Klien mengakui bahwa Perusahaan bertindak sebagai pialang pembuat pasar (market maker), yang dapat menimbulkan konflik kepentingan yang melekat.
24.3 Pengakuan Klien
Dengan menerima perjanjian, Klien mengakui bahwa mereka telah membaca, memahami, dan menerima Kebijakan Konflik Kepentingan Perusahaan, yang tersedia di situs web Perusahaan.
25. Pengkategorian Klien
25.1 Klasifikasi Klien
Perusahaan akan mengkategorikan Anda sebagai klien ritel, klien profesional, atau pihak lawan yang memenuhi syarat berdasarkan informasi yang Anda berikan. Anda akan diberi tahu mengenai klasifikasi Anda.
25.2 Mengubah Klasifikasi Klien
- Klien yang dikategorikan sebagai pihak lawan yang memenuhi syarat atau klien profesional dapat mengajukan permohonan agar diperlakukan sebagai klien ritel.
- Klien yang dikategorikan sebagai klien ritel (dengan tingkat perlindungan tertinggi) dapat mengajukan permohonan untuk dikategorikan sebagai klien profesional atau pihak lawan yang memenuhi syarat, namun keputusan akhir berada di tangan Perusahaan.
25.3 Tanggung Jawab Klien
Anda bertanggung jawab untuk memberi tahu Perusahaan tentang setiap perubahan yang mungkin memengaruhi klasifikasi klien Anda.
25.4 Pengakuan Klien
Dengan menerima perjanjian ini, Klien mengakui bahwa mereka telah membaca, memahami, dan menerima dokumen Pengkategorian Klien Perusahaan, yang tersedia di situs web Perusahaan.
26. Ketentuan Anti-Pencucian Uang (AML)
26.1 Kepatuhan AML
Perusahaan berkomitmen untuk mencegah pencucian uang dan pendanaan terorisme. Kami mematuhi semua hukum dan peraturan yang berlaku di Komoro terkait anti-pencucian uang (AML) dan pendanaan kontra-terorisme (CTF).
26.2 Verifikasi Sumber Dana
Perusahaan juga dapat meminta informasi mengenai sumber kekayaan/dana Anda serta bagaimana Anda memperoleh uang yang berniat untuk Anda investasikan. Proses ini dapat melibatkan peninjauan dokumen tertentu. Jika Anda memberikan informasi palsu atau tidak akurat, atau Perusahaan menduga adanya penipuan atau pencucian uang, mereka akan mendokumentasikan kekhawatiran mereka.
26.3 Transfer Pihak Ketiga
Kebijakan Perusahaan melarang pemindahan dana Klien kepada pihak ketiga kecuali Klien mengajukan aplikasi tertulis beserta penjelasan. Perusahaan tidak akan memproses aplikasi apa pun atau transfer uang kepada pihak ketiga/pemberi produk sampai persyaratan verifikasi mereka terpenuhi.
26.4 Hak untuk Menolak Perintah
Perusahaan memiliki hak untuk menolak mengeksekusi pesanan atau instruksi Anda sampai Anda memberikan semua informasi yang diminta. Perusahaan tidak bertanggung jawab atas setiap keterlambatan investasi akibat verifikasi AML yang belum terselesaikan.
26.5 Pengakhiran karena Kekhawatiran AML/Pendanaan Terorisme
Perusahaan berhak untuk segera mengakhiri perjanjian dan membatasi kemampuan Anda untuk menarik aset jika mereka menemukan bahwa penjelasan Anda terkait pencucian uang atau pendanaan terorisme tidak memadai atau tidak memuaskan.
27. Komunikasi Antara Klien dan Perusahaan
27.1 Metode Komunikasi
Anda dapat berkomunikasi dengan Perusahaan melalui pos tercatat, faks, atau email. Semua komunikasi akan diarahkan ke alamat, nomor faks, atau alamat email yang ditentukan pada bagian rincian kontak Perusahaan dalam perjanjian atau dalam pemberitahuan tertulis berikutnya apa pun mengenai perubahan.
27.2 Penyampaian Informasi
Perusahaan dapat menyediakan informasi kepada Anda dalam format kertas atau melalui email ke alamat yang Anda berikan saat pendaftaran. Perusahaan akan memberi tahu Anda tentang setiap perubahan penting terhadap informasi yang telah mereka berikan dengan menggunakan metode yang sama seperti yang semula digunakan (kecuali disepakati lain).
27.3 Bahasa Komunikasi
Semua pemberitahuan dan informasi yang diberikan oleh Perusahaan atau diterima dari Klien harus dalam bahasa Inggris.
28. Kerahasiaan dan Perlindungan Data Pribadi
28.1 Pembaruan Informasi Klien
Klien harus segera memberikan setiap informasi yang diminta oleh Perusahaan untuk mematuhi perjanjian, peraturan, atau persyaratan lainnya. Anda juga harus memberi tahu Perusahaan tentang setiap perubahan penting pada informasi tersebut.
28.2 Kebijakan Perlindungan Data
Perusahaan memiliki kebijakan untuk memastikan seluruh data pribadi diproses dengan cara yang bertanggung jawab dan sesuai hukum. Kebijakan ini mencerminkan praktik terbaik dalam privasi data.
28.3 Pemanfaatan Data Klien
Perusahaan mengumpulkan data pribadi Anda untuk menyediakan produk dan layanan yang Anda minta.
28.4 Pengungkapan Data Klien
Perusahaan dapat mengungkapkan informasi Anda kepada afiliasi, agen, atau sebagaimana diwajibkan oleh peraturan, untuk menjalankan kewajiban mereka kepada Anda, atau untuk tujuan pemasaran.
28.5 Batasan Pengungkapan Data
Kecuali sebagaimana dinyatakan pada bagian 27.4, Perusahaan tidak akan mengungkapkan informasi Anda kepada pihak lain tanpa izin Anda atau tanpa persyaratan hukum. Perusahaan akan memperlakukan informasi Anda secara rahasia, bahkan jika Anda tidak lagi menjadi klien, kecuali pengungkapan diperlukan oleh hukum, kewajiban publik, atau demi kepentingan Perusahaan.
28.6 Persetujuan Klien untuk Pemanfaatan Data
Klien menyetujui bahwa Perusahaan dan afiliasinya dapat:
28.7 Transfer Data
Klien menyetujui bahwa Perusahaan dapat mentransfer informasi Anda ke negara lain. Ini dapat mencakup negara-negara dengan undang-undang perlindungan data yang dianggap kurang ketat dibandingkan yang ada di Comoros. Perusahaan akan menggunakan informasi Anda hanya untuk tujuan yang dijelaskan dalam bagian ini.
28.8 Akses Data Klien Perorangan
Jika Anda adalah perorangan, Anda berhak meminta informasi tentang data pribadi yang dimiliki oleh Perusahaan terkait Anda.
28.9 Perekaman Komunikasi
Perusahaan dapat merekam percakapan telepon antara Anda dan Perusahaan serta dapat menyediakan salinan transkrip kepada pengadilan atau otoritas. Semua instruksi, permintaan, atau perintah yang diterima melalui telepon mengikat sebagaimana jika diterima secara tertulis.
28.10 Kepemilikan Rekaman
Semua rekaman adalah milik tunggal Perusahaan dan dianggap sebagai bukti yang menentukan dalam hal terjadi sengketa atau pengaduan hukum apa pun.
28.11 Kerahasiaan Data Klien
Perusahaan akan memperlakukan informasi Anda secara rahasia dan hanya akan menggunakannya untuk menyediakan layanan yang dijelaskan dalam perjanjian. Informasi rahasia akan diperlakukan demikian, selama informasi tersebut belum menjadi informasi publik atau tidak berada dalam penguasaan hukum Perusahaan tanpa kewajiban kerahasiaan.
28.12 Kerahasiaan Ketentuan Perjanjian
Baik Perusahaan maupun Klien tidak dapat mengungkapkan atau menggunakan ketentuan perjanjian atau perjanjian tambahan untuk tujuan apa pun selain yang diizinkan berdasarkan perjanjian, kecuali untuk informasi yang:
- Sudah dipublikasikan
- Sudah diketahui oleh pihak penerima
- Diwajibkan oleh hukum atau perintah pengadilan
- Diminta oleh regulator
28.13 Pengungkapan yang Diizinkan oleh Perusahaan
Perusahaan hanya dapat mengungkapkan informasi rahasia dalam kasus-kasus berikut:
- Diwajibkan oleh regulator atau otoritas penegak hukum
- Untuk mencegah penipuan, aktivitas ilegal, pencucian uang, atau pendanaan terorisme
- Untuk permintaan informasi atau penilaian terkait kredit atau identifikasi
- Untuk mengajukan atau membela proses hukum
- Kepada konsultan, pengacara, atau auditor yang diberi tahu mengenai sifat rahasia informasi dan setuju untuk mematuhi kewajiban kerahasiaan
- Atas permintaan Klien atau dengan persetujuan Klien, termasuk untuk menyediakan layanan atau melaksanakan transaksi yang diminta oleh Klien
Pengungkapan akan dilakukan berdasarkan prinsip “need to know” dan pihak ketiga akan diberi tahu mengenai sifat rahasia informasi tersebut.
28.14 Tanggung Jawab Klien atas Data Pihak Ketiga
Sebelum memberikan kepada Perusahaan informasi tentang individu yang dapat diidentifikasi, Anda harus memastikan bahwa mereka menyetujui Perusahaan menggunakan informasi mereka dan memahami bahwa:
- Perusahaan dapat menggunakan informasi mereka untuk mengembangkan layanan dan melindungi kepentingannya.
- Perusahaan dapat merekam atau memantau panggilan telepon dan komunikasi elektronik untuk tujuan kepatuhan.
- Perusahaan dan grupnya dapat menggunakan informasi mereka untuk tujuan pemasaran.
- Ini dapat menggunakan informasi mereka untuk tujuan pemasaran, yang dapat melibatkan pemindahannya ke negara lain. Meskipun hukum perlindungan data dapat berbeda di berbagai negara, kami akan mengambil langkah untuk memastikan informasi mereka dilindungi.
- Perusahaan dapat menyimpan informasi mereka setelah Anda berhenti menjadi klien, untuk tujuan hukum, peraturan, pencegahan penipuan, dan kegiatan bisnis yang sah.
28.16 Pengungkapan Statistik
Perusahaan dapat melibatkan perusahaan pihak ketiga untuk melakukan analisis statistik guna meningkatkan strategi promosi dan pemasaran mereka. Hal ini dapat melibatkan pengungkapan sebagian atau seluruh data tanpa nama dan data agregat Anda.
28.17 Persetujuan Klien untuk Komunikasi Langsung
Dengan menandatangani perjanjian, Anda menyetujui agar Perusahaan menghubungi Anda secara langsung melalui telepon, faks, email, atau metode lainnya. Anda menyetujui komunikasi tersebut dan mengakui bahwa komunikasi tersebut tidak melanggar hak perlindungan data atau privasi Anda.
28.18 Pengakuan Klien atas Kebijakan Privasi
Klien mengakui bahwa mereka telah membaca, memahami, dan menerima Kebijakan Privasi Perusahaan, yang tersedia di situs web Perusahaan.
29. Perubahan terhadap Perjanjian
29.1 Mengubah Perjanjian
Perusahaan dapat mengubah perjanjian dalam keadaan berikut:
- Untuk mematuhi perubahan dalam peraturan atau jika otoritas regulator mengeluarkan keputusan yang memengaruhi perjanjian. Perusahaan akan memberi tahu Anda tentang perubahan tersebut secara tertulis, melalui email, atau melalui situs web Perusahaan. Persetujuan Anda tidak diperlukan untuk perubahan-perubahan ini.
- Dalam situasi lainnya, Perusahaan akan memberi tahu Anda tentang perubahan tersebut secara tertulis, melalui email, atau melalui situs web Perusahaan. Jika Anda tidak setuju dengan perubahan tersebut, Anda dapat mengakhiri perjanjian dalam waktu 15 hari kerja dengan mengirimkan pemberitahuan tertulis (surat tercatat atau email) kepada Perusahaan. Semua transaksi yang masih tertunda atas nama Anda akan dibatalkan, dan setiap posisi terbuka akan ditutup. Jika Anda tidak menyanggah dalam 15 hari kerja, Anda dianggap telah menyetujui perubahan tersebut.
30. Pengakhiran dan Wanprestasi
30.1 Pengakhiran oleh Salah Satu Pihak
Salah satu pihak (Anda atau Perusahaan) dapat mengakhiri perjanjian dengan pemberitahuan tertulis lima (5) hari kerja sebelumnya. Pengakhiran tidak akan memengaruhi transaksi apa pun yang sudah dimulai. Semua transaksi yang masih tertunda atas nama Anda akan dibatalkan, dan setiap posisi terbuka akan ditutup pada saat pengakhiran.
30.2 Pembatasan Akses Perusahaan Saat Pengakhiran
Perusahaan dapat mengakhiri akses Anda ke platform perdagangan setelah pengakhiran perjanjian.
30.3 Hak Perusahaan untuk Mengakhiri Secara Segera
Perusahaan dapat mengakhiri perjanjian secara segera tanpa pemberitahuan pada peristiwa wanprestasi berikut:
- Kematian Anda
- Ketidakmampuan membayar, kepailitan, atau pembubaran bisnis Anda
- Pengakhiran yang diwajibkan oleh otoritas atau pengadilan yang berwenang
- Anda melanggar ketentuan perjanjian, dan Perusahaan meyakini bahwa perjanjian tidak dapat dilaksanakan
- Pengakhiran yang diwajibkan oleh otoritas atau pengadilan yang berwenang
- Anda melanggar ketentuan perjanjian, dan Perusahaan meyakini bahwa perjanjian tidak dapat dilaksanakan
- Anda melibatkan Perusahaan dalam penipuan
- Anda gagal memberikan informasi selama penyelidikan oleh Perusahaan, regulator, atau otoritas yang berwenang
30.4 Hak Perusahaan untuk Membalikkan Transaksi dan Mengakhiri Secara Segera
Perusahaan dapat mengakhiri perjanjian segera tanpa pemberitahuan dan membalikkan atau membatalkan seluruh transaksi sebelumnya pada akun perdagangan Anda pada peristiwa wanprestasi berikut:
- Anda melibatkan Perusahaan dalam penipuan yang menempatkan Perusahaan atau kliennya pada risiko
- Perusahaan memiliki alasan untuk meyakini bahwa aktivitas perdagangan Anda mengganggu keandalan atau kelancaran operasional platform perdagangan
30.5 Kewajiban Klien Setelah Pengakhiran
Pengakhiran tidak memengaruhi hak yang telah diperoleh, komitmen yang sudah ada, atau ketentuan kontraktual yang dimaksudkan untuk tetap berlaku setelah pengakhiran. Setelah pengakhiran, Anda wajib membayar hal berikut:
- Setiap biaya, komisi, atau jumlah lainnya yang masih tertunggak kepada Perusahaan
- Setiap biaya atau pengeluaran yang timbul bagi Perusahaan akibat pengakhiran
- Setiap kerugian yang timbul akibat penyelesaian kewajiban yang masih tertunda
30.6 Pengembalian Aset Klien setelah Pengakhiran
Setelah perjanjian ini berakhir, Perusahaan akan segera mengembalikan semua aset Klien yang telah diverifikasi dan telah dibersihkan yang berada dalam penguasaan mereka. Namun, Perusahaan berhak menahan sebagian aset Klien untuk menutupi setiap kewajiban yang masih terutang, seperti biaya yang belum dibayar, transaksi yang belum terselesaikan, atau potensi kerugian yang timbul dari perjanjian tersebut. Klien akan diberi pemberitahuan mengenai jumlah yang ditahan dan alasan penahanan tersebut. Setelah seluruh kewajiban yang masih terutang dilunasi, aset yang tersisa akan dilepaskan kepada Klien tanpa penundaan yang tidak semestinya.
31. Ketentuan Umum
31.1 Tidak Ada Ketergantungan pada Pernyataan
Anda mengakui bahwa Perusahaan tidak membuat pernyataan apa pun yang meyakinkan Anda untuk menandatangani perjanjian ini.
31.2 Pengalihan Hak Perjanjian
Anda tidak dapat mengalihkan atau memindahkan hak atau kewajiban Anda berdasarkan perjanjian ini kepada pihak lain tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Perusahaan.
31.3 Tanggung Jawab Klien (Pihak Majemuk)
Jika Anda menandatangani perjanjian ini sebagai kemitraan atau kelompok, tanggung jawab Anda berdasarkan perjanjian ini bersifat tanggung renteng. Artinya, setiap anggota kelompok bertanggung jawab secara individual atas seluruh kewajiban.
31.4 Ketentuan Pengabaian
Setiap pengabaian terhadap ketentuan dalam perjanjian ini harus dibuat secara tertulis, ditandatangani oleh Perusahaan dan Anda, serta secara spesifik menyatakan bahwa itu adalah pengabaian.
31.5 Hak untuk Kompensasi
Perusahaan dapat melakukan kompensasi atas setiap jumlah yang Anda terutang kepada mereka (yang sudah ada atau yang akan datang) terhadap akun mana pun yang Anda miliki di Perusahaan.
31.6 Keterpisahan
Jika ada ketentuan dalam perjanjian ini dinyatakan ilegal atau tidak dapat dilaksanakan, ketentuan lain yang tersisa dalam perjanjian ini tetap dapat dilaksanakan.
31.7 Catatan Perusahaan sebagai Bukti
Catatan Perusahaan akan dianggap sebagai bukti atas hubungan Anda dengan Perusahaan, kecuali dapat dibuktikan bahwa catatan tersebut tidak benar. Anda tidak dapat mengandalkan Perusahaan untuk menyimpan catatan Anda, meskipun catatan tersebut mungkin tersedia untuk Anda jika diminta.
31.8 Peraturan yang Berlaku
Perjanjian ini dan seluruh transaksi tunduk pada peraturan yang berlaku. Jika terdapat pertentangan antara perjanjian ini dan peraturan, maka peraturan yang berlaku yang mengesampingkan. Perusahaan dapat mengambil tindakan apa pun yang diperlukan untuk mematuhi peraturan, dan Anda terikat pada tindakan tersebut.
Peraturan Investasi 31.9
Semua transaksi tunduk pada hukum dan peraturan yang mengatur Mwali International Services Authority (MISA) serta otoritas investasi lainnya. Perusahaan dapat mengambil tindakan apa pun yang dianggap perlu untuk mematuhi peraturan-peraturan tersebut, dan Anda terikat oleh tindakan-tindakan itu.
31.10 Perubahan Perjanjian
Perusahaan dapat mengubah perjanjian ini kapan saja. Perubahan tidak akan berlaku untuk transaksi sebelum tanggal efektif perubahan tersebut kecuali jika disepakati lain. Perusahaan akan memberi tahu Anda tentang setiap perubahan secara tertulis, melalui email, atau di situs web Perusahaan. Jika Anda tidak setuju dengan perubahan tersebut, Anda dapat mengakhiri perjanjian dengan mengikuti prosedur pengakhiran yang diuraikan pada bagian 28.
31.12 Tanggung Jawab Klien atas Biaya dan Pajak
Anda bertanggung jawab untuk membayar seluruh bea materai dan biaya yang terkait dengan perjanjian ini serta dokumentasi apa pun yang diperlukan.
31.13 Tanggung Jawab Klien untuk Tetap Mengikuti Informasi
Informasi mengenai kondisi pelaksanaan investasi, aktivitas Perusahaan, dan rincian relevan lainnya tersedia di situs web Perusahaan. Anda bertanggung jawab untuk mengunjungi situs web secara berkala guna memperoleh pembaruan.
31.13 Tanggung Jawab Klien untuk Tetap Mengikuti Informasi
Informasi mengenai kondisi pelaksanaan investasi, aktivitas Perusahaan, dan rincian relevan lainnya tersedia di situs web Perusahaan. Anda bertanggung jawab untuk mengunjungi situs web secara berkala guna memperoleh pembaruan.
31.14 Materi Perusahaan
Perusahaan dapat memublikasikan materi di situs webnya dan di media lain. Materi ini dianggap sebagai komunikasi pemasaran dan hanya untuk tujuan informasi. Materi tersebut tidak merupakan nasihat investasi, rekomendasi, atau penawaran untuk membeli atau menjual instrumen keuangan. Perusahaan tidak menjamin keakuratan atau kelengkapan informasi dan tidak bertanggung jawab atas segala kerugian yang timbul berdasarkan rekomendasi atau informasi dalam materi tersebut. Materi tidak disusun sesuai dengan ketentuan hukum untuk riset investasi dan mungkin tidak bersifat objektif. Pendapat yang dinyatakan dalam materi dapat berubah tanpa pemberitahuan dan mungkin merupakan pendapat pribadi penulis serta tidak mencerminkan pandangan Perusahaan.
32. Pernyataan, Jaminan, dan Kovenan
Dengan menandatangani perjanjian ini, Klien membuat beberapa janji dan jaminan kepada Perusahaan:
- Wewenang dan Kapasitas:Anda menyatakan bahwa Anda berwenang dan secara hukum mampu untuk menandatangani perjanjian ini serta setiap transaksi terkait.
- Kesesuaian Usia dan Hukum:Anda mengonfirmasi bahwa Anda berusia di atas 18 tahun dan secara hukum berhak untuk mengadakan perjanjian ini. Anda menyadari dan akan mematuhi semua hukum dan peraturan setempat terkait kelayakan Anda untuk menggunakan layanan Perusahaan serta kebenaran informasi yang Anda berikan saat pendaftaran.
- Dokumentasi yang Jujur:Anda menjamin bahwa semua dokumen yang Anda berikan atau atas nama Anda adalah benar, sah, dan otentik.
- Perusahaan sebagai Wahana Eksekusi:Anda mengakui bahwa Perusahaan bertindak sebagai prinsipal dan satu-satunya tempat pelaksanaan untuk setiap pesanan yang Anda lakukan.
- Kesesuaian Investasi: Anda menyatakan bahwa Anda telah memilih jumlah investasi yang Anda anggap wajar berdasarkan kondisi keuangan Anda secara keseluruhan.
- Sumber Dana:Anda menjamin bahwa dana apa pun yang Anda setorkan kepada Perusahaan sepenuhnya milik Anda, bebas dari segala beban hak (liens) atau pengalihan, dan tidak berasal dari kegiatan ilegal.
- Bertindak Atas Nama Sendiri:Anda mengonfirmasi bahwa Anda bertindak untuk diri Anda sendiri dan bukan sebagai perwakilan atau wali amanat untuk pihak lain, kecuali jika Anda telah memberikan surat kuasa yang sah.
- Tanggung Jawab Klien untuk Tetap Terinformasi:Anda mengakui bahwa Perusahaan tidak berkewajiban untuk secara personal memberi tahu Anda mengenai perubahan apa pun dalam undang-undang, peraturan, atau kebijakan. Anda bertanggung jawab untuk memeriksa situs web Perusahaan untuk informasi tersebut.
- Persetujuan Pemasaran:Anda setuju untuk menerima komunikasi pemasaran dari Perusahaan melalui berbagai metode, termasuk panggilan telepon, email, dan sarana elektronik.
- Tidak Ada Pembatasan Regulasi:Anda menyatakan bahwa tidak ada pembatasan oleh badan pemerintah yang dapat mencegah Anda untuk memasuki perjanjian ini atau melaksanakan transaksi.
- Kepatuhan terhadap Perjanjian Lain:Anda menyatakan bahwa pelaksanaan Anda berdasarkan perjanjian ini tidak melanggar perjanjian apa pun yang Anda miliki dengan pihak ketiga.
- Kekuatan untuk Ditegakkan: Anda menyatakan bahwa perjanjian ini dan setiap transaksi mengikat Anda serta dapat ditegakkan terhadap Anda sesuai ketentuannya dan tidak melanggar peraturan apa pun yang berlaku.
- Tidak Ada Masalah Hukum:Anda menyatakan bahwa tidak ada proses hukum yang masih tertunda terhadap Anda yang dapat memengaruhi kemampuan Anda untuk melaksanakan kewajiban Anda berdasarkan perjanjian ini.
- Pemahaman tentang Risiko:Anda mengakui bahwa Anda sepenuhnya memahami ketentuan, syarat, dan risiko yang terlibat dalam perdagangan serta bersedia menanggung risiko-risiko tersebut.
- Informasi yang Akurat:Anda menjamin bahwa semua informasi yang Anda berikan kepada Perusahaan adalah benar, akurat, dan tidak menyesatkan. Anda setuju untuk memberi tahu Perusahaan tentang setiap perubahan yang dapat memengaruhi keakuratan informasi Anda.
- Akses Internet:Anda mengonfirmasi bahwa Anda memiliki akses rutin ke internet dan alamat email yang Anda berikan. Anda setuju bahwa Perusahaan dapat berkomunikasi dengan Anda secara elektronik, termasuk melalui situs web, meskipun informasi tersebut tidak ditujukan secara pribadi kepada Anda.
- Tidak Ada Gagal Bayar:Anda menyatakan bahwa tidak terdapat gagal bayar yang telah ada dari pihak Anda.
- Peninjauan Dokumen:Anda mengonfirmasi bahwa Anda telah membaca dengan saksama dan memahami seluruh perjanjian, informasi di situs web Perusahaan dan platform perdagangan, Kebijakan Pengungkapan Risiko, Kebijakan Pelaksanaan Pesanan, Kebijakan Benturan Kepentingan, dan Kebijakan Pengkategorian Klien.
- Ganti Rugi untuk Informasi Palsu: Anda setuju untuk mengganti kerugian Perusahaan atas segala kerugian, kerusakan, denda, atau biaya hukum yang mereka derita akibat informasi palsu atau menyesatkan yang Anda berikan atau pernyataan yang tidak didukung dalam perjanjian ini.
33. Tanggung Jawab Perusahaan
33.1 Kelalaian Perusahaan, Default yang Disengaja, atau Penipuan
Perusahaan hanya bertanggung jawab atas kerugian yang Anda alami jika kerugian tersebut disebabkan oleh kelalaian Perusahaan, default yang disengaja, atau penipuan ketika Perusahaan bertindak berdasarkan instruksi Anda.
33.2 Kelalaian Pihak Ketiga
Perusahaan tidak bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh kelalaian, wanprestasi yang disengaja, atau penipuan oleh pihak ketiga mana pun yang ditunjuk untuk memberikan layanan, sepanjang Perusahaan telah menggunakan kehati-hatian yang wajar dalam memilih pihak ketiga tersebut.
33.3 Pengecualian Kerugian Tidak Langsung dan Konsekuensial
Perusahaan tidak bertanggung jawab atas kerugian tidak langsung atau konsekuensial apa pun yang mungkin Anda alami, bahkan jika kerugian tersebut disebabkan oleh tindakan atau kelalaian Perusahaan. Kerugian ini meliputi:
- Kerugian akibat ketidakmampuan untuk menjual investasi yang nilainya turun atau membeli investasi yang nilainya naik
- Kerugian akibat hilangnya peluang bisnis
- Hilangnya keuntungan, itikad baik, atau data
33.4 Perusahaan Tidak Bertanggung Jawab atas Fluktuasi Pasar
Perusahaan tidak bertanggung jawab atas kerugian ekonomi atau hilangnya peluang apa pun akibat perubahan nilai instrumen keuangan Anda, kecuali kerugian tersebut secara langsung disebabkan oleh kelalaian yang disengaja atau penipuan oleh Perusahaan.
33.5 Perusahaan Tidak Bertanggung Jawab atas Kesalahan atau Penilaian yang Keliru
Perusahaan tidak bertanggung jawab atas kerugian yang dihasilkan dari kesalahan penilaian atau tindakan kelalaian, kecuali jika disebabkan oleh kelalaian yang disengaja atau penipuan oleh Perusahaan.
33.6 Perusahaan Tidak Bertanggung Jawab atas Masalah Bank
Perusahaan tidak bertanggung jawab atas kerugian apa pun yang disebabkan oleh bank Anda.
33.7 Ganti Rugi Klien
Anda setuju untuk memberikan ganti rugi kepada Perusahaan atas setiap klaim, kerugian, atau biaya yang diajukan oleh pihak ketiga yang terkait dengan perjanjian ini, layanan investasi yang diberikan, atau kegagalan Anda untuk memenuhi kewajiban Anda berdasarkan perjanjian tersebut.
33.8 Perusahaan Tidak Bertanggung Jawab atas Kesalahan Platform Perdagangan
Perusahaan tidak bertanggung jawab atas kerugian apa pun yang disebabkan oleh kesalahan, keterlambatan, atau kegagalan dalam pengoperasian platform perdagangan, terlepas dari apakah transaksi berasal secara online atau melalui telepon.
33.9 Pengecualian dari Batasan Tanggung Jawab
Perjanjian ini tidak dapat mengecualikan atau membatasi tanggung jawab Perusahaan untuk hal apa pun yang dilarang oleh hukum.
34. Ganti Rugi
Anda setuju untuk memberikan ganti rugi kepada Perusahaan atas setiap kerugian, kewajiban, kerusakan, atau biaya yang timbul selama Perusahaan menyediakan layanan berdasarkan perjanjian ini. Ini mencakup kerugian yang disebabkan oleh:
- Bertindak berdasarkan instruksi yang mereka yakini secara wajar Anda telah menyetujuinya
- Pelanggaran Anda atas ketentuan penting mana pun dalam perjanjian ini
35. Keadaan Kahar
Perusahaan tidak bertanggung jawab atas kegagalan melaksanakan kewajibannya berdasarkan perjanjian apabila kegagalan tersebut disebabkan oleh peristiwa di luar kendali mereka, termasuk:
- Peristiwa alam (bencana alam)
- Perang, kebakaran, banjir, ledakan
- Pemogokan atau perselisihan ketenagakerjaan lainnya
- Pemadaman listrik, kegagalan komunikasi, masalah komputer
- Serangan peretas terhadap platform perdagangan
- Pemogokan pos atau gangguan serupa
- Penangguhan atau penutupan pasar atau tempat perdagangan
- Kegagalan bursa, rumah kliring, atau pialang untuk memenuhi kewajiban mereka
- Jika terjadi peristiwa Force Majeure, Perusahaan dapat mengambil salah satu tindakan berikut tanpa pemberitahuan:
- Meningkatkan persyaratan margin
- Menetapkan harga beli dan jual untuk transaksi
- Menurunkan leverage
- Menutup posisi terbuka Anda pada harga yang mereka anggap sesuai
- Menangguhkan atau mengubah perjanjian
- Menangguhkan penyediaan layanan
- Melakukan tindakan lain yang mereka anggap wajar
36. Undang-Undang yang Berlaku dan Yurisdiksi
Perjanjian ini dan semua transaksi antara Anda dan Perusahaan diatur oleh hukum Persatuan Komoro. Setiap sengketa akan diselesaikan di pengadilan Persatuan Komoro.
Perusahaan berhak menggugat Anda di pengadilan lain mana pun yang memiliki yurisdiksi yang berwenang atau di forum arbitrase. Anda setuju untuk tunduk pada yurisdiksi pengadilan atau forum arbitrase tersebut.
37. Bahasa yang Mengatur
Perjanjian ini dan setiap amandemen di masa mendatang dibuat dalam bahasa Inggris. Perusahaan dapat menyediakan terjemahan dalam bahasa lain, namun terjemahan tersebut hanya untuk kemudahan. Versi bahasa Inggris merupakan naskah resmi dan mengikat secara hukum. Jika terdapat ketidaksesuaian antara teks bahasa Inggris dan suatu terjemahan, teks bahasa Inggris yang berlaku.
Pembukaan akun cepat di
3 langkah sederhana
Daftar
Pilih jenis akun dan selesaikan formulir aplikasi kami yang cepat dan amanDana
Biayai akun live Anda dengan beragam metode pendanaanPerdagangan
Mulai trading di akun live Anda dan akses +100 instrumen di seluruh platform kami
Harap tinjau kami Dokumen Legal untuk memahami risiko yang terlibat sebelum Anda berinvestasi. Lihat hak dan tanggung jawab Anda sebagai klien ritel.

