Kebijakan Know Your Customer (KYC) ScoreCM Ltd.
1. Tujuan
Di ScoreCM Ltd., kami berkomitmen untuk mematuhi seluruh persyaratan peraturan dan melindungi operasional kami dari kejahatan finansial seperti pencucian uang dan pendanaan terorisme. Kebijakan Know Your Customer (KYC) kami dirancang untuk memastikan integritas sistem keuangan kami.
2. Ruang Lingkup
Kebijakan ini berlaku untuk semua nasabah dan calon nasabah ScoreCM Ltd. Kebijakan ini menguraikan prosedur yang kami ikuti untuk memverifikasi identitas nasabah dan memastikan praktik bisnis yang sah.
3. Tujuan Utama
Verifikasi Identitas: Kami memverifikasi identitas seluruh nasabah kami untuk memastikan kami mengetahui siapa mereka.
Pemahaman Aktivitas Nasabah: Kami berupaya memahami sifat aktivitas nasabah kami agar memastikan aktivitas tersebut sah.
Penilaian Risiko: Kami menilai risiko pencucian uang atau pendanaan terorisme yang ditimbulkan oleh pelanggan kami.
Pemantauan: Kami memantau aktivitas pelanggan secara berkelanjutan untuk setiap perilaku mencurigakan.
4. Program Identifikasi Pelanggan (CIP)
Pengumpulan Informasi:
- Nama lengkap sesuai dokumen hukum
- Tanggal lahir
- Kewarganegaraan
- Alamat tempat tinggal dan/atau alamat bisnis
- Dokumen identitas (mis., paspor, kartu identitas nasional)
- Informasi kontak (nomor telepon, alamat email)
- Prosedur Verifikasi:
Verifikasi identitas menggunakan dokumen, data, atau informasi dari sumber yang andal dan independen.
Penggunaan layanan verifikasi pihak ketiga jika diperlukan.
Untuk entitas korporat, verifikasi status hukum entitas tersebut, termasuk struktur kepemilikan dan pengendalian, serta identitas pemilik manfaat.
5. Penelusuran Data Nasabah (CDD)
Customer Due Diligence (CDD) adalah proses memverifikasi identitas nasabah, menilai profil risikonya, dan memantau transaksi mereka untuk mendeteksi aktivitas mencurigakan. Tingkat uji tuntas yang diperlukan bergantung pada tingkat risiko nasabah.
Uji Tuntas Standar (SDD):
- Penerapan: Diterapkan untuk semua nasabah.
- Tujuan: Peroleh informasi identifikasi dasar (mis., nama, alamat, tanggal lahir) dan verifikasi akurasinya.
- Pemantauan: Pemantauan berkelanjutan atas aktivitas yang mencurigakan.
Enhanced Due Diligence (EDD):
- Penerapan: Diterapkan untuk nasabah berisiko tinggi, seperti:
- Pejabat Publik yang Memiliki Risiko Tinggi (PEP)
- Pejabat Publik yang Memiliki Risiko Tinggi (PEP)
- Nasabah dari negara berisiko tinggi
- Tujuan: Peroleh informasi tambahan di luar identifikasi dasar, termasuk:
- Sumber dana
- Sumber kekayaan
- Tujuan dari hubungan bisnis
- Sifat dan tingkat transaksi yang diharapkan
- Pemantauan: Tinjauan hubungan nasabah dan transaksi mereka yang lebih sering dan lebih menyeluruh.
Penyederhanaan Uji Tuntas (SDD):
- Penerapan: Diterapkan kepada nasabah berisiko rendah, seperti yang memiliki:
- Transaksi kecil dan tidak sering
- Hubungan yang telah terjalin dengan institusi
- Tujuan: Peroleh informasi identifikasi dasar dan lakukan penilaian risiko yang tidak terlalu mendalam.
- Pemantauan: Pemantauan yang lebih jarang dibandingkan dengan uji tuntas standar atau yang ditingkatkan karena uji tuntas yang dilakukan.
6. Pemantauan Berkelanjutan
Pemantauan berkelanjutan atas transaksi nasabah untuk mengidentifikasi dan melaporkan aktivitas mencurigakan.
Pembaruan berkala atas informasi nasabah dan penilaian risiko.
Peninjauan yang lebih sering untuk akun berisiko tinggi.
7. Penilaian Risiko
Penilaian tingkat risiko setiap nasabah berdasarkan faktor seperti lokasi geografis, ukuran dan frekuensi transaksi, serta sifat bisnis nasabah.
Penerapan pendekatan berbasis risiko untuk menerapkan tingkat uji tuntas yang sesuai.
8. Pencatatan Dokumen
Pemeliharaan catatan seluruh dokumen identifikasi nasabah, catatan transaksi, dan proses uji tuntas setidaknya selama lima tahun.
Memastikan bahwa catatan dapat diakses dan dapat diambil segera jika diminta oleh otoritas pengatur.
9. Pelaporan Aktivitas Mencurigakan
Penetapan prosedur untuk mengidentifikasi dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada otoritas terkait.
Pelatihan bagi seluruh karyawan untuk mengenali dan melaporkan aktivitas mencurigakan.
10. Pelatihan dan Kesadaran
Penyediaan pelatihan berkala kepada karyawan terkait kebijakan KYC, hukum AML, serta cara mengenali dan melaporkan aktivitas mencurigakan.
Pembaruan materi pelatihan seiring regulasi dan kebijakan internal berkembang.
11. Peninjauan dan Pembaruan
Peninjauan dan pembaruan kebijakan KYC secara berkala untuk memastikan kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku.
Memasukkan masukan dari audit regulator dan perubahan pada lingkungan risiko.
Pembukaan akun cepat di
3 langkah sederhana
Daftar
Pilih jenis akun dan selesaikan formulir aplikasi kami yang cepat dan amanDana
Biayai akun live Anda dengan beragam metode pendanaanPerdagangan
Mulai trading di akun live Anda dan akses +100 instrumen di seluruh platform kami
Harap tinjau kami Dokumen Legal untuk memahami risiko yang terlibat sebelum Anda berinvestasi. Lihat hak dan tanggung jawab Anda sebagai klien ritel.

